berita-utama

Tarif KA Jarak Jauh Naik 40 Persen

Rabu, 17 Juni 2020 | 08:20 WIB

METROPOLITAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesuaikan tarif tiket KA Jarak Jauh, khususnya KA ko­mersial, berkisar antara 30-40 persen dari tarif normalnya. Penyesuaian tarif itu dilakukan sejak KA Jarak Jauh mulai beroperasi kembali per Jumat (12/6). ”Sudah disesuaikan sekitar 30- 40 persen hanya untuk jenis kereta komersial jarak jauh,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus. Ia menyebut alasannya karena te­rimbas dari kebijakan yang memba­tasi kapasitas penumpang yang hanya boleh mengangkut 70 persen dari tempat duduk yang tersedia. Sebagai­mana diketahui, pembatasan penumpang bertujuan men­jaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan dan mencegah penyebaran Co­vid-19. ”Menyesuaikan dengan adanya pembatasan kapasitas angkut yang maksimal hanya diperbolehkan 70 persen pada KA Jarak Jauh,” ujarnya. Sementara itu, Pengamat Perkotaan dan Transportasi Yayat Supriatna menilai ke­bijakan penyesuian tarif itu sangat lumrah dilakukan se­buah perusahaan transpor­tasi. Menaikkan tarif perjala­nan dianggap sebagai pilihan satu-satunya bagi perusa­haan transportasi bertahan di tengah pandemi ini. ”Mau tidak mau, rata-rata operator, baik penerbangan, kapal laut, darat, bus maupun kereta api, itu kalau ada pem­batasan jumlah penumpang yang harus diangkut mau tidak mau mereka harus menaikkan tarif,” kata Yayat. Menurut Yayat, dengan dii­zinkannya kembali transpor­tasi mengangkut penumpang seperti sedia kala artinya ada biaya operasional yang dikelu­arkan selama beroperasi. Apa­lagi selama New Normal ini, perusahaan harus menambah pengeluaran operasional me­reka demi menjalankan pro­tokol kesehatan. Namun, jum­lah penumpangnya dibatasi. ”Biaya operasional yang di­keluarkan itu semakin ber­tambah. Bertambahnya di mana? Karena harus mema­sukkan protokol kesehatan, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk pengaturan penumpang, penyediaan handsanitizer, pemeliharaan gerbong yang harus rutin di­semprot dengan disinfektan. Jadi biaya-biaya itu akan me­nambah biaya operasional yang selama ini belum pernah dimasukkan ke komponen biaya operasional,” ucapnya. (dtk/rez/run)

Tags

Terkini