Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terlibat perang dingin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Musababnya, alokasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19 dinilai tidak transparan. Ketidakjelasan itu pun memaksa wakil rakyat di Kota Hujan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka data tersebut. PERSOALAN ini bermula dari kegeraman Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19 Kota Bogor atas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang hingga kini belum menyerahkan rincian penggunaan anggaran Covid-19 kepada DPRD Kota Bogor. Belum lagi Tim Pansus menemukan sejumlah kejanggalan terkait lalu lintas keuangan yang dilakukan Pemkot Bogor dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Koordinator Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, kejanggalan yang dimaksud seperti pergeseran anggaran terjadi berkali-kali hingga tidak adanya transparansi penggunaan anggaran Covid-19. Bahkan, hingga kini dewan belum mendapat sajian data mendetail terkait alokasi dan penggunaan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Tak hanya itu, pergeseran besaran anggaran penanganan Covid-19 yang terjadi berulang kali juga menjadi tanda tanya besar bagi para anggota DPRD Kota Bogor lainnya. Seperti dalam rapat yang sudah dilakukan baru-baru ini, total kebutuhan anggaran semula Rp323 miliar yang disimpan pada pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) kini berubah menjadi Rp144 miliar, yang kemudian berubah kembali menjadi Rp213 miliar. ”Kebutuhan Rp213 miliar itu angka yang tercantum dalam BTT. Pada saat perjalanannya, dari beberapa realisasi, ada yang sudah dicairkan seperti di Bidang Kesehatan Rp33,5 miliar, dari Jaring Pengamanan Sosial (JPS) atau Bantuan Sosial (Bansos) Rp10,6 miliar. Sedangkan penanganan dampak ekonomi belum dikeluarkan anggarannya. Jadi baru dua sektor yang dikeluarkan dengan total anggaran Rp44,1 miliar,” kata Jenal. Secara umum, dari total anggaran Rp213 miliar tersebut, Pemkot Bogor bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor baru menggunakan anggaran tersebut untuk dua jenis Bidang Kesehatan dan JPS atau Bansos. ”Sisanya belum ada anggaran yang dikeluarkan. Kami selaku DPRD juga mempertanyakan secara detail soal penggunaan anggaran itu,” ujar politisi Gerindra itu. Tak hanya itu, ia menyebut Pansus DPRD juga menyoroti rincian penggunaan anggaran yang sudah digunakan, baik dari sisi Bidang Kesehatan maupun JPS. Sebab dalam beberapa kali forum rapat, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait belum memberikan data rinci kaitan penggunaan anggaran tersebut. ”Selama tiga kali rapat, di masing-masing SKPD tidak memberikan data terkait anggaran yang sudah dikeluarkan. Rincian secara detailnya tidak ada, sehingga DPRD kesulitan dalam memeriksa kebutuhan-kebutuhan anggaran yang sudah digunakan,” imbuhnya. Sedangkan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tambah Jenal, menyebutkan bahwa seluruh kepala perangkat daerah sebelum mengajukan pencairan anggaran BTT, berkaitan dengan penanganan Covid-19, mereka harus mengusulkan terlebih dahulu rencana kebutuhan. ”Data itulah yang tidak didapatkan DPRD hingga kini, sehingga sulit DPRD untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang sasaran dari kebijakan Covid-19 yang dimaksud. Yang lebih khususnya masalah bansos terhadap masyarakat yang masih simpang siur penerima di lapangan,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Menurutnya, dari lima kali rapat yang sudah dilakukan khusus terkait pembahasan anggaran, pihak pemkot kurang terbuka dan hanya memberikan data gelondongan. ”Sedangkan kita perlu memberikan masukan ataupun saran terkait peruntukan, kebutuhan-kebutuhan mendesak di lapangan, hingga perbaikan besaran alokasi agar pemanfaatannya bisa optimal dan tepat sasaran,” katanya. Refocusing (pemusatan kembali, red) anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 tidak sedikit. Tercatat sekitar Rp323 miliar, di mana Rp214 miliar di antaranya dimasukkan pos BTT. DPRD sendiri mengalihkan anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) sekitar Rp19 miliar, termasuk terbesar dibanding SKPD lain di lingkungan pemkot. ”Kita ingin memastikan bahwa peruntukannya mengkaver hal-hal penting dan mendesak terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19. Termasuk juga kita awasi bersama apakah realisasinya sesuai regulasi yang ada,” ujarnya. Hal sama dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bogor Safrudin Bima. Ia mendorong Pemkot Bogor melakukan transparansi secara detail terkait penggunaan anggaran Covid-19, baik itu Gugus Tugas, dinas maupun instansi lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19. ”Hal ini untuk menjawab pertanyaan dari banyak pihak, termasuk dari DPRD. Kami sebagai DPRD juga punya hak untuk bertanya soal penggunaan anggaran. Kalau bisa secara rinci, baik dari dinas maupun instansi tertentu yang menangani Covid-19,” pintanya. Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) DPRD Kota Bogor itu juga mengaku hingga kini belum ada laporan rinci secara detail terkait penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19. ”Saya mendengar dari teman-teman belum ada laporan rincian penggunaan anggarannya. Intinya saya selaku ketua fraksi tentu mendorong adanya transparansi penggunaan anggaran ini. Tidak ada satu pun kebijakan publik yang tidak bisa diawasi. Maka dari itu transparansi ini penting. Baik dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bantuan-bantuan, semua anggaran berkaitan dengan Covid-19, harus transparan,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku tak ingin banyak komentar kaitan persoalan tersebut. Sebab, pria yang juga wakil wali kota Bogor itu menyebut bahwa Gugus Tugas Kota Bogor tidak mempunyai anggaran. Ia menyarankan agar pihak-pihak terkait bertanya langsung kepada SKPD dan instansi yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi detail soal peruntukan dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kota Bogor. “Mending tanya langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor atau Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Bogor untuk lebih jelasnya,” ujarnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku siap memberikan data rinci penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 pada kesempatan rapat berikutnya bersama DPRD Kota Bogor. ”Transparansi itu prinsip utama. Harus jadi landasan semua. Tadi baru saya lakukan rapat. Lengkap. Pak Wakil, Sekda dan dinas terkait soal penggunaan anggaran Covid-19. Cek semua anggaran. Pada kesempatan rapat berikut dengan dewan, semua siap untuk menjelaskan dengan lebih rinci,” singkatnya. (ogi/c/rez/run)