METROPOLITAN - Di tengah naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memunculkan fakta mengejutkan. BPJS Kesehatan mencatat ada 825.749 warga Bogor yang menunggak iuran. Jumlah itu tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor. Tunggakan tercatat terjadi hingga periode Juni 2020. Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Fachroel Rozi mengungkapkan, sejauh ini jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak masih cukup tinggi. Di mana secara keseluruhan untuk masyarakat pengguna BPJS Mandiri, jumlah yang menunggak ada sekitar 110.749 orang dengan total tunggakan sebanyak kurang lebih Rp82 miliar. ”Khusus pengguna kelas III, jumlah yang menunggak ada 65 ribu orang, dengan total Rp25 miliar,” katanya. Ia menjelaskan, untuk memaksimalkan penagihan atau penyelesaian tunggakan, BPJS Kota Bogor memberikan relaksasi tunggakan bagi peserta yang sudah menunggak lebih dari enam bulan. Di mana untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS yang dinonaktifkan karena menunggak, para peserta cukup membayar iuran untuk enam bulan ditambah satu bulan berjalan saja. ”Misalnya kalau dia menunggak 12 bulan, dia bisa ikut program relaksasi dengan membayar tunggakan sebanyak enam bulan tunggakan plus satu bulan iuran berjalan untuk mengaktifkan kartunya. Sementara sisanya yang enam bulan lagi itu yang harus dilunasi pada bulan-bulan berikutnya,” ucapnya. Sejauh ini, Fachroel menambahkan, untuk total keseluruhan peserta BPJS Kesehatan Kota Bogor ada sekitar 944.907 jiwa. Dengan rincian 235.141 jiwa merupakan peserta dari PBI APBN, 310.811 jiwa peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU), 200.540 jiwa peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 32.296 jiwa peserta dari Bukan Pekerja/Pensiunan dan 166.119 jiwa dari PBI APBD. “Untuk peserta mandiri kelas I ada sekitar 322.472 jiwa, kelas II ada 96.713 dan kelas III ada 514.806 jiwa,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Umum BPJS Cibinong Dara menjelaskan dari 3.746.673 jiwa peserta BPJS, sebanyak 650 ribu peserta menunggak. ”Untuk peserta kategori PBPU kelas III yang menunggak ada sekitar 508 ribu atau 78 persen dari total 783.781 peserta,” katanya. Sejauh ini, Dara belum bisa merincikan berapa kerugian yang disebabkan dari banyaknya penunggakan ini. Namun ia memastikan penagihan tetap dijalankan meski kondisi di tengah pandemi Covid-19. Sekadar diketahui, rincian jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor Cibinong untuk peserta BPJS Mandiri ada 1.007.106 peserta, lalu peserta dari PBI APBN ada 1.290.424 peserta dan peserta dari PBI APBD ada 511.098 peserta. Terpisah, salah seorang warga penunggak iuran BPJS Kesehatan Kota Bogor, yang enggan namanya dikorankan, menyebut keterlambatan pembayaran iuran terjadi imbas pandemi Covid-19. Di mana ia harus kehilangan pekerjaan dampak PHK yang dilakukan tempatnya bekerja. “Mau gimana, kondisi lagi gini. Gimana kita mau bayar, untuk makan juga sudah susah. Saya baru dipecat dari kerjaan imbas corona,” keluh peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas II itu. (dil/b/rez/run)