berita-utama

Duit Corona Baru Terserap 33,66 Persen

Kamis, 23 Juli 2020 | 09:19 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih minim menyerap anggaran penanganan Covid-19. Dari dana hasil refo­kusing anggaran senilai Rp213 miliar yang disiapkan di pos Belanja Tidak Terduga (BTT), pemkot baru menyerap ang­garan sebesar Rp71,7 miliar atau setara 33,66 persen. Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Dahni mengatakan, dana BTT penanganan Covid-19 yang baru terserap per Juli ini baru Rp71,7 miliar dan menyisakan sekitar Rp141,3 miliar. ”Ya, total yang baru terserap se(BKAD) Kota Bogor Evandhy gitu,” kata Evand.­ Menurutnya, secara umum anggaran tersebut diperuntuk­kan untuk dua hal. Bidang kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Bantuan So­sial (Bansos). ”Rinciannya Rp52,4 miliar untuk bidang kesehatan dan Rp19,3 miliar untuk JPS. Jadi total Rp71,7 miliar,” ucapnya. “Tapi dana BTT ini diperuntukkan untuk semua penanganan Covid-19, baik dari kesehatan atau so­sial. Salah satunya penyedia­an alat kesehatan,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dae­rah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan tinggi­nya angka refokusing atau pergeseran anggaran penanga­nan Covid-19 pada pos BTT terjadi lantaran rencana awal Pemkot Bogor hendak me­maksimalkan anggaran itu untuk Bansos atau JPS. ”Jadi kemarin pas awal-awal Covid-19, konsep kita itu ingin memberikan bantuan. Tapi sepertinya konsep ini tidak akan kita lakukan ka­rena Kota Bogor sudah menda­patkan banyak bantuan dari berbagai pihak, baik pusat, provinsi maupun bantuan dari pihak lainnya,” katanya. Jika memang anggaran penanganan Covid-19 pada pos BTT tidak terserap dengan maksimal, ia mengaku ren­cananya anggaran tersebut akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menstimulasi dampak Covid-19. ”Kita akan alokasikan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Nah, konsep ini kan terencana. Kalau terencana, mungkin tidak akan kita sim­pan di BTT lagi tapi dikem­balikan ke OPD lagi. Kemun­gkinan kita lakukan ini di perubahan anggaran nanti,” ucapnya. Rencana dikembalikannya anggaran tersebut, tambah Ade, lantaran jenis kegiatan stimulasi dampak Covid-19 nanti sifatnya terencana. Se­hingga anggaran penanganan Covid-19 pada pos BTT bisa dikembalikan kepada OPD lantaran bentuk kegiatannya nanti bukan tak terduga. ”Untuk pemulihan ekonomi bisa saja. Tergantung bentuk kegiatan. Kalau BTT ini kan sifatnya tidak terencana dan tidak terduga. Jadi kalau teren­cana mungkin kita bisa simpan di SKPD. Tinggal nanti mungkin kita bicarakan ini lebih lanjut dengan yang lainnya,” tutupnya. (ogi/c/rez/run)

Tags

Terkini