berita-utama

Tarif Tol Jakarta-Bandung Batal Naik

Selasa, 8 September 2020 | 10:41 WIB

METROPOLITAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menunda kenaikan tarif Tol Jakarta-Bandung mulai Senin (7/9) pukul 00:00 WIB. Keputusan itu diambil menyusul banyaknya penolakan dari berbagai pihak atas kebijakan tersebut. Seperti yang diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, salah seorang yang meno­lak kebijakan tersebut. Pada dasarnya ia menga­ku memahami konsep dari investasi. Namun, menaikkan tarif tol di tengah pandemi bukan kebijakan ideal. ”Saya orangnya rasional, bahwa yang namanya investasi masih butuh pengembalian. Tapi hari ini referensi kita jangan sela­lu regulasi. Kalau lagi perang Covid begini, salah satu refe­rensi pengambilan keputusan itu empati. Jadi kalau berde­bat regulasi, pasti ada alasan­nya. Bukan itu poinnya kan. Tapi kita berempati dengan berbagai cara,” kata Emil. ­ Atas persoalan itu, kenaikan tarif yang sebelumnya sudah berjalan sejak Sabtu (5/9) ditunda pada ruas Tol Cikam­pek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 kilometer dan ruas Tol Pada­larang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 kilometer. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, penundaan ke­naikan tarif tersebut berlaku hingga batas waktu yang be­lum bisa ditentukan. ”Penun­daan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19,” kata Danang dalam siaran pers Kementerian PUPR. Penundaan kenaikan tarif berlaku untuk semua golong­an kendaraan. Dengan adanya penundaan tersebut, semua golongan kendaraan mem­bayar sesuai tarif semula. Berikut tarif jarak terjauh un­tuk ruas Tol Cipularang: Go­longan I Rp39.500, Golongan II Rp59.500, Golongan III Rp79.500, Golongan IV Rp99.500, Golongan V Rp119.000. Sementara untuk ruas Tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut: Golongan I Rp9.000, Golong­an II Rp15.000, Golongan Rp17.500, Golongan IV Rp21.500, Golongan V Rp26.000. Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) memberlakukan kenaikan tarif untuk ruas Tol Cipularang dan Tol Padale­unyi yang mulai berlaku pada 5 September lalu. Namun, kenaikan tarif ter­sebut pada akhirnya dit­unda. (jpnn/rez/run)

Tags

Terkini