Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Bogor di depan gerbang kantor bupati Bogor berujung ricuh. Massa aksi terlibat baku pukul dengan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor yang mencoba mengamankan jalannya aksi. Aksi itu terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 14:30 WIB. Saat itu massa aksi menuntut polemik dugaan maladministrasi proyek pembangunan di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor. Mulanya para mahasiswa terlibat adu dorong dengan aparat di pintu gerbang kantor bupati. Tak berselang lama, sejumlah Satpol PP dan polisi ramai-ramai keluar dari dalam gerbang mendekati para mahasiswa. Saat di luar gerbang, kericuhan tak terhindarkan. Baku hantam antara massa aksi dengan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor pun terjadi. Bahkan, video pembubaran aksi oleh anggota Satpol PP tersebut langsung viral di grup-grup WhatsApp. Musababnya, cara mereka membubarkan massa terkesan sadis. Yang paling menyita perhatian, ada salah satu anggota Satpol PP yang melayangkan tendangan kungfu kepada salah seorang massa aksi hingga tersungkur. Tak sampai di situ, anggota Satpol PP juga masih terus berusaha memukuli pendemo tersebut. “Kita cukup kecewa dengan aparat hari ini, terkesan represif,” kata Korlap Aksi, Badru Tamam. Ia mengaku akibat kejadian tersebut ada enam peserta aksi yang menjadi korban represif anggota Satpol PP hingga mengalami luka-luka. Bahkan, ada salah satu rekannya yang ditahan usai kericuhan tersebut. “Anggota kita masih tertahan di dalam. Kondisi anggota sekarang masih luka-luka sebanyak enam orang, dan sedang mendapatkan perawatan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua HMI MPO Cabang Bogor, Wildan Nugraha, mengutuk keras aksi oknum aparat yang menggunakan cara-cara represif dalam menghalau massa aksi. Menurutnya, langkah yang diambil pihaknya dalam menyampaikan pendapat sudah sesuai dan dilindungi undang-undang. “Kami mengecam keras oknum yang melakukan tindakan represif tadi. Karena bagaimanapun kita dilindungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Bukan dengan cara represif seperti itu,” keluh Wildan. Ia menilai harusnya Satpol PP menggunakan cara-cara yang baik dalam menghadapi massa aksi. Bukan malah mempertontonkan kekerasan yang cenderung brutal. “Harusnya dengan cara baik-baik. Toh kita juga di situ tidak menggunakan kekerasan. Tetapi mereka malah memukuli kita. Dikeroyok kita,” ungkapnya. Sebagai tindak lanjut, tambahnya, HMI MPO kini tengah membuat laporan di kepolisian. Hingga pukul 20:35 WIB, Wildan masih berada di Satreskrim Polres Bogor untuk memproses laporan tersebut. “Kita sedang proses pelaporan di Polres Bogor sekarang, di Satreskrim,” ujar Wildan. Lawyer yang mendampingi para mahasiswa, Achmad Hidayatullah, membenarkan bahwa pihaknya sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Sudah kita buat laporannya. Ini sudah offside, karena Satpol PP menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengawal aksi mereka. Padahal mereka aksi sesuai prosedur,” kata pria yang akrab disapa Daday itu. Di sisi lain, aksi kekerasan yang dilakukan Satpol PP saat mengawal demonstrasi mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Heri Aristadi. Menurutnya, aksi kekerasan saat pembubaran demonstrasi tak layak dilakukan dengan alasan apa pun. Ia menilai harusnya petugas mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. “Ini mencoreng nama baik kita bersama, dan harus jadi perhatian serius. Menyampaikan pendapat itu menjadi hak. Kalaupun harus dibubarkan ya dengan cara yang baik. Ini kan malah jadi contoh buruk,” kata Heri. Rencananya, ia mengaku pihaknya akan memanggil Satpol PP Kabupaten Bogor untuk memberi penjelasan soal aksi yang kemudian viral di media sosial itu. Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Bogor itu juga berharap aksi serupa tak terulang kembali di kemudian hari. Satpol PP juga diminta melakukan evaluasi dan pembenahan. “Aparat negara jangan mengesankan sebagai sosok yang arogan. Ini yang kemudian menjadi PR ke depannya. Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengaku prihatin atas terjadinya insiden tersebut di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Di mana seharusnya aksi demonstrasi yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan. Ia juga mengaku pihaknya memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut. “Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut,” ungkap Agus. “Kami juga sedang melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor, dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil pendalaman yang dilakukan,” pungkasnya. (dil/b/fin/rez/run)