berita-utama

33 Ribu Calon Jamaah Umrah Gigit Jari

Jumat, 30 Oktober 2020 | 11:32 WIB

METROPOLITAN - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada sekitar 33.429 calon jamaah umrah asal Indonesia yang ditolak mengikuti umrah oleh Pemerin­tah Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan karena mereka gagal memenuhi syarat usia yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Arab Sau­di, yakni berusia 18 sampai 50 tahun. ”Dari jumlah yang tak memenuhi kriteria itu, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jamaah berusia di atas 50 tahun,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim. Menurutnya, total ada 59.757 jamaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatannya sejak Saudi menutup ibadah umrah sejak akhir Februari 2020. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan su­dah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khu­sus (SISKOPATUH). Dari jumlah itu, terdapat 26.328 jamaah atau 44 persen yang berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka ini masuk kriteria usia untuk berangkat umrah di masa pandemi apabila Indo­nesia diperbolehkan mengi­rimkan jamaahnya ke Saudi. ”Dari 21.418 jamaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lu­nas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat ter­bitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” ujarnya. Arfi menyatakan keberangka­tan jamaah umrah Indonesia pada 1 November 2020 men­datang tersebut masih menung­gu pengumuman dan izin resmi Pemerintah Saudi. Menurutnya, jamaah yang me­menuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk be­rangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lain­nya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya pene­rapan protokol kesehatan. Sementara bagi jmaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberang­katan, Arfi meminta untuk bersabar hingga pandemi virus corona berakhir. ”Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Men­teri Agama atau KMA Penyel­enggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jamaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, terma­suk juga ketentuan yang dite­tapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub dan Satgas Covid-19 RI,” katanya. Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020 mendatang. Saat ini Saudi ha­nya membuka ibadah haji bagi masyarakat yang menetap di negara tersebut. (cnn/rez/run)

Tags

Terkini