METROPOLITAN - Media sosial tengah diramaikan dengan video seorang pengendara motor bergelantungan di jembatan rel kereta api jurusan Cibinong-Nambo, tepatnya di Jembatan Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor. Video yang diunggah akun Instagram @bogor24update itu memperlihatkan seseorang dari dalam kereta yang merekam ke arah luar ketika melintasi jembatan. Kemudian terlihat motor dalam kondisi berbaring tepat berada di sisi kereta. Lalu terlihat pria yang belum diketahui identitasnya bergelantungan di pinggir jembatan dengan bertumpu pada tiang listrik. Diduga pria itu sedang mengendarai kereta saat melintas di lokasi dengan motornya. Terpisah, Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan adanya kejadian dalam video yang beredar pada Sabtu (31/10) tersebut. ”PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan menegaskan bahwa jembatan KA Sungai Cikeas, Jalur Cibinong-Nambo, bukan untuk pejalan kaki, pengendara motor atau kendaraan lainnya. Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api, termasuk Kereta Rel Listrik (KRL),”tegas Eva. Masyarakat yang akan beraktivitas ditegaskan untuk menggunakan fasilitas yang memang disediakan untuk dilalui kendaraan bermotor atau pejalan kaki. Tidak menggunakan area jalur rel untuk beraktivitas. Hal itu dinyatakan dalam Pasal 181 Ayat (1) UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam Ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. ”Tentunya apa yang sudah dilakukan pria dalam video merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan dirinya dan perjalanan KA,” tegas Eva. Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran, khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk peduli dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan. (okz/rez/run)