berita-utama

Ijazah Ditahan, Siswa Terancam tak Lulus

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:04 WIB
ilustrasi

METROPOLITAN - Kisah klasik dunia pendidikan kem­bali terulang. Ijazah yang menjadi sebuah benda per­mata bagi siswa justru tidak bisa dimiliki masyarakat yang berada di titik nadir kehidupan. Dodi Rachmadi (53), seorang warga Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, kini hanya bisa gigit jari. Sebab, sang anak yang kini sudah duduk di bangku kelas 12 SMK Bina Sejahtera itu terancam tak lulus sekolah karena tidak bisa mengikuti ujian akhir tanpa ijazah SMP. Penyebabnya, ijazah sang anak masih tertahan di SMP Al Mustarih, sekolah terdahu­lunya. “Karena ini menjadi per­syaratan ujian akhir, saya minta fotokopi ijazah yang dilegalisir ke pihak sekolah. Tapi tidak diberikan karena saya tidak mampu membay­ar uang penebusan sebesar Rp1,1 juta,” kata Dodi kepada Metropolitan.id, Rabu (16/12). Bekerja sebagai pekerja se­rabutan, Dodi mengaku hanya memiliki pendapatan sebesar Rp80 ribu per bulan. Meski sudah diberi keringanan, yaitu pihak sekolah mengi­zinkan Dodi membayar Rp500 ribu agar bisa mendapatkan nomor ijazah sang anak, Dodi mengaku tidak memi­liki uang untuk menebusnya. “Saya cuma punya Rp300 ribu. Saya bawa uang itu ke sekolah, tapi tetap harus Rp500 ribu biar bisa dapat nomor ijazah doang. Saya juga bing­ung sekarang bagaimana, soalnya syarat terakhir dari pihak SMK tanggal 18 Desem­ber harus sudah ada ijazahnya,” ungkap Dodi. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor Deddy Djumiawan mengaku kecewa atas perla­kuan sekolah kepada orang tua murid. Sebab, menurut catatannya, SMP Al Mustarih, sekolah yang diduga menahan ijazah siswa yang kini sudah duduk di kelas 12 itu, men­jadi salah satu sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seharusnya pihak sekolah lebih mengedepankan komit­men pendidikan ketimbang mencari keuntungan. “Sang­at menyayangkan sampai terjadi seperti ini, apalagi yang diminta cuma fotokopi ijazah. Saya jadi mempertanyakan komitmen sekolah tersebut terhadap dunia pendidikan, baik pemiliknya (yayasan, red) maupun manajemennya (kep­sek, red). Tujuan mendirikan dan mengelola sekolah itu apa? Kalau memang seperti ini, saya minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menin­jau ulang sekolah tersebut, baik BOS-nya maupun peri­zinannya. Coba audit seko­lahnya,” tegas Deddy. Deddy pun mempertanyakan program Bantuan Sosial Tidak Terencana atau Tidak Ter­duga (BSTT). Seharusnya dengan adanya program ter­sebut, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi. “Kan ada program penebusan ijazah atau BSTT. Harusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bo­gor bisa dong menyelesaikan ini,” ujarnya. Sementara itu, saat Metro­politan.id mencoba mengon­firmasi pihak SMP Al Musta­rih, pihak sekolah enggan memberi komentar. Pihak sekolah yang diwakili Kepala SMP Al Mustarih, Dian Pin­taningdyah, yang didampingi seorang pria, enggan berko­mentar saat wartawan Met­ropolitan.id menyodorkan pertanyaan sambil menyala­kan rekaman di handphone. Tak hanya sampai di situ, pihak sekolah juga melakukan dugaan intimidasi kepada fotografer Metropolitan.id yang sedang mengambil gam­bar di luar sekolah. Bahkan foto yang sudah diambil fo­tografer Metropolitan.id juga diminta dihapus pihak seko­lah. (dil/c/ryn/rez/run)

Tags

Terkini