berita-utama

Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Payudara di Bogor

Rabu, 6 Januari 2021 | 11:55 WIB

METROPOLITAN - Polresta Bogor Kota mene­tapkan tiga pemuda sebagai tersangka dalam ka­sus begal payudara yang terjadi di Kampung Le­baksari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, pada malam tahun baru silam. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban menerangkan, tiga orang yang ditetap­kan sebagai tersangka di antaranya SR (21), MF (20), dan IY (24). “Jadi ketiga pemuda ini sudah kami amankan dan kami tetapkan seba­gai tersangka atas tindakan kekerasan fisik di muka umum,” kata Arsal, Selasa (5/1).­ Arsal menjelaskan kejadian ini diakibatkan pengaruh al­kohol yang ditenggak ketiga pemuda tersebut pada malam tahun baru. Korban kekerasan yang merupakan perempuan berinisial SYA, yang tengah melintas di Kampung Le­baksari, pun dilecehkan ter­sangka dengan menyentuh payudaranya. “Jadi korban sedang melin­tas bersama pacarnya, M. Nah, di situ enam pemuda yang tengah minum miras mela­kukan pelecehan dengan memegang payudara korban,” jelas Arsal. Merasa tak terima, M pun mengadukan kejadian ter­sebut kepada kakaknya KA, dan mulai terjadilah keribu­tan. Karena pengaruh alko­hol, enam pemuda melaku­kan tindakan kekerasan dengan memukul meng­gunakan gitar yang meny­ebabkan KA mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan sebelas jahitan karena robek. “Jadi itu karena pengaruh alkohol. Mereka minum ciu, mereka sudah mengakui ma­lam tahun baruan mereka minum alkohol dalam bentuk ciu. Ada enam orang di situ. Tapi yang melakukan keke­rasan hanya tiga orang saja yang baru kami tetapkan se­bagai tersangka,” jelas Arsal. Dari kejadian tersebut, po­lisi mengamankan gitar yang digunakan pelaku untuk me­mukul korban. Ketiga pemu­da itu pun dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap fisik di muka umum. “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tutup Arsal. (dil/c/ryn/rez/run)

Tags

Terkini