berita-utama

Giliran Sampah Medis Berserakan di Cigudeg

Kamis, 4 Februari 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi

METROPOLITAN - Belum selesai kasus sampah medis yang dibuang secara sembarangan di wi­layah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, kini puluhan karung plastik yang diduga berisi limbah B3 dite­mukan di Jalan Raya Cigudeg, tepatnya di area PTPN 8, Ke­camatan Cigudeg. Camat Cigudeg Pardi men­gatakan, penemuan itu terung­kap berawal dari laporan pihak PTPN 8 tentang adanya pembuangan sampah, ke­mudian mengecek bersama Polsek Cigudeg dan puskesmas dibantu UPT Kebersihan. ”Pas kita cek, ternyata benar banyak tumpukan karung berisikan limbah B3 dari salah satu tempat penampungan pasien Covid-19. Karena ka­lau kita melihat ada banyak APD-APD (Alat Pelindung Diri, red) yang dibuang,” ka­tanya. Ia mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan Polsek Cigudeg untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pol­res Bogor dan Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bogor guna penyelidikan lebih lanjut. ”Untuk sementara kita police line supaya nanti besok dari polres bisa melakukan pene­litian, apakah limbah-limbah ini bisa dibuang ke TPA atau harus melalui dibakar,” tegas­nya. Pardi menduga pelaku pem­buang limbah B3 tersebut bukan dari wilayah Kabupa­ten Bogor. Pasalnya, di lokasi tersebut telah ditemukan ada satu bungkus makanan yang dipesan dari wilayah lain. ”Dari salah satu makanan yang ada di Tangerang gitu. Nah, ini sedang kita selidiki siapa pelakunya,” ujarnya. Sementara itu, anggota Ko­misi IV DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana sangat menyayangkan banyaknya limbah B3 yang dibuang bu­kan pada tempatnya dan sangat membahayakan ma­syarakat. Sebab, peristiwa serupa sudah dua kali terjadi, yakni di Kecamatan Tenjo dan sekarang di Kecamatan Cigu­deg. ”Satgas Covid harus harus gercep. Karena ini sangat membahayakan, tentunya penegak hukum (kepolisian, red) harus segera bertindak melakukan penyelidikan,” katanya. ”Semua harus terli­bat soal temuan limbah ini, apakah dari rumah sakit atau dari klinik harus diselidiki. Saya sudah koordinasi dengan Dinkes dan DLH Kabupaten Bogor,” sambung Ruhiyat. Sementara itu, Kabbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengaku pihaknya su­dah melakukan penyelidikan soal temuan limbah medis tersebut. ”Sudah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Parungpanjang,” sing­kat Ita kepada Metropolitan. Buntut temuan sampah medis yang dibuang sembarangan itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bo­gor membentuk tim khusus untuk menelusuri siapa pela­ku pembuangan limbah medis tersebut. Kepala DLH Kabupaten Bogor Asnan mengatakan, meski limbah medis tersebut dite­mukan di kawasan persawa­han di wilayah Kabupaten Bogor, ia memastikan limbah itu berasal dari luar Kabupa­ten Bogor. ”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian un­tuk menelusuri penemuan limbah medis itu. Kami sedang cari tahu siapa dan dari mana limbah itu berasal. Yang pas­ti limbah ini bukan dari Ka­bupaten Bogor tapi dari luar,” katanya, Rabu (3/2). Asnan yakin limbah medis tersebut bukan dari wilayah Kabupaten Bogor. Sebab, ber­dasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, setiap fa­silitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor telah dilengkapi fasilitas pengolahan limbah medis. DLH bersama Polsek Parung­panjang dan Dinkes telah mengambil sampel dari lim­bah medis itu untuk ditinda­klanjuti. Sementara sisanya dimusnahkan di lokasi pene­muan. ”Karena lokasi pene­muan jauh dari permukiman warga, kami masih melakukan pencarian. Takutnya limbah medis serupa ditemukan kem­bali di sekitar lokasi,” ucapnya. Jika pelaku berhasil ditemukan, sambungnya, pelaku akan dijerat Undang-Undang No­mor 32 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Lingkungan. ”Dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp10 mi­liar,” ujarnya. Tak hanya di Kabupaten Bo­gor. Sampah medis juga mem­buat geger Kota Bogor. Tim Satgas Ciliwung yang diko­mandoi Suparno Jumar dige­gerkan dengan adanya te­muan limbah medis berupa masker sekali pakai yang bertebaran di sepanjang Sungai Ciliwung, Rabu (3/2). ”Kami pertama kali mene­mukan sekitar awal Maret 2020. Tapi semakin ke sini jumlah­nya semakin banyak,” ujar Suparno kepada awak media. Adanya temuan itu mem­buat Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim geram. Sebab, limbah medis berupa masker bisa menjadi sarana penye­baran virus Covid-19. Untuk itu, Dedie pun meminta ma­syarakat lebih memerhatikan limbah medis ini agar tidak dibuang sembarangan. ”Saya meminta masyarakat di setiap rumah disiapkan satu kotak kardus bekas atau apa pun. Apabila sudah dipakai jangan dibuang dulu, tapi dikumpul­kan,” kata Dedie. Nantinya, sampah-sampah masker itu akan dijemput tim dari DLH untuk dimusnahkan sesuai ketentuan pemusnahan limbah medis. ”Nanti itu akan dikumpulkan di bank sampah dan dimusnahkan sesuai tatanan caranya,” ujar Dedie. Pria nomor dua di Kota Bogor itu juga meminta masyarakat tetap menggunakan masker meski berada dalam rumah. ”Ya inilah saya minta gini, ini soal masker. Jadi saya mengimbau dengan meningkatnya jumlah paparan Covid-19 di Kota Bogor, saya mengimbau agar penggu­naan masker juga dilakukan di rumah,” pungkasnya. (ads/mul/ ogi/dil/c/rez/run)

Tags

Terkini