berita-utama

Ogah Bayar Miras, Oknum Polisi Ngamuk Tembak Mati Dua Pelayan dan Satu TNI

Jumat, 26 Februari 2021 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Oknum polisi berinisial Bripka CS hanya tertunduk usai melakukan aksi brutal di RM Kafe Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah me­nembak mati S, prajurit TNI AD, dan dua pelayan. Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membe­berkan kronologi tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS. Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS men­datangi kafe tersebut kemarin sekitar pukul 02:00 WIB. Saat itu, Bripka CS memesan minuman ke­ras hingga kafe tutup sekitar pukul 04:00 WIB. Namun ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS meno­lak membayarnya. Bahkan, tersangka marah dengan alasan harga miras yang dip­esannya itu mahal. ­ Ribut mulut pun tak ter­hindarkan. Bripka CS semakin meradang ketika ditegur S. Aksi penembakan pun ter­jadi setelah CS mengeluarkan senjata api. Yusri menyebut ada empat orang yang menjadi korban penembakan yang dilakukan Bripka CS. ”Ada empat korban, yang tiga meninggal dunia di tempat,” kata Yusri. Korban tewas adalah S (ang­gota TNI yang bertugas seba­gai keamanan), FSS (waiter), M (kasir). Sedangkan H, ma­najer kafe, lolos dari maut setelah menerima terjangan peluru dari Bripka CS. Dalam perkara ini, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya ter­sebut. Selain terancam sank­si pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat. ”Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya. Terpisah, Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjend TNI Dudung Abdurrahman mengimbau prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penem­bakan yang dilakukan Bripka CS. Hal itu disampaikan Ka­pendam Jaya Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. Pangdam Jaya Jayakarta, jelas Herwin, juga berpesan kepada seluruh prajuritnya untuk tetap menjaga sinergi­tas antara TNI-Polri. ”Kepada rekan-rekan, baik prajurit di lapangan, agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri,” kata Herwin. Selain itu, Herwin mengaku Pangdam Jaya Jayakarta juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga proses hukum tersebut dapat dipas­tikan berjalan dan berkeadi­lan. ”Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Ja­karta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota. Ke­mudian kedua, pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI AD pada khususnya,” ujar Herwin. (sua/ rez/run)

Tags

Terkini