berita-utama

Mantan Petinggi FPI Diduga Terlibat Aksi Terorisme, Densus Temukan Bahan Peledak

Rabu, 28 April 2021 | 10:55 WIB

Penyelidikan kasus terorisme di Tanah Air masih terus berlanjut. Teranyar, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi FPI, Munarman, lantaran diduga terlibat aksi terorisme. Tak hanya itu, Densus 88 juga turut mengamankan barang bukti diduga berupa bahan baku peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi, beberapa waktu lalu. PENANGKAPAN eks sekre­taris umum FPI itu dilakukan di kediaman Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tang­erang Selatan, kemarin seki­tar pukul 15:00 WIB. Sementara itu, barang buk­ti diduga berupa bahan baku peledak diamankan saat Den­sus 88 menggeledah bekas Sekretariat FPI di Jalan Peta­mburan III, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Di­visi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan Munarman dilakukan karena diduga ter­kait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya. ”Jadi (penangkapan, red) terkait kasus baiat di UIN Ja­karta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengik­uti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Ramad­han. Ramadhan menuturkan, penangkapan Munarman dila­kukan Densus 88 sekitar pukul 15:00 WIB. ”Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15:00 WIB, saat ini (kemarin, red) sedang dilakukan peng­geledahan di Petamburan,” ujarnya. Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pi­dana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan meny­embunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Munarman juga beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah ter­duga teroris. Namun, ia selalu mengaku tidak memiliki ke­terkaitan dengan terorisme. Bahkan, ia sempat memberi pembelaan saat diamankan Densus 88. “Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munar­man saat akan ditangkap berdasarkan potongan video penangkapan. Saat akan ber­bicara lagi, omongan Munar­man dipotong petugas ber­seragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah. “Sudah Pak, nanti saja,” kata petugas tersebut. Bahkan, petugas juga tidak memberi kesempatan kepada Munarman untuk mengguna­kan sandalnya saat akan keluar rumah. ”Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucap Munarman. ”Sudah ja­lan, nggak usah,” teriak salah seorang petugas sambil meng­gelandang Munarman. Dalam potongan video ter­sebut, Munarman tampak mengenakan kemeja putih dengan celana loreng. Sementara itu, usai mela­kukan penangkapan mantan petinggi FPI, Densus 88 meng­geledah bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Ja­karta Pusat. Dari hasil peng­geledahan, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk adanya atribut ormas FPI. “Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas ter­larang tersebut, ditemukan pertama adalah atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, beberapa atribut terlarang,” kata Ramadhan. Penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Namun, saat ini isi dokumen tersebut masih didalami. Selain itu, ada pula botol-botol berisi serbuk yang diduga mengandung asam nitrat tinggi jenis aseton. “Terakhir ada bebe­rapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan ba­han aseton yang digunakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi, beberapa waktu lalu,” jelas Ramadhan. Bahan-bahan kimia ini se­karang tengah didalami Puslab­for Polri. Penggeledahan sendiri di bekas markas FPI masih berlangsung. (jp/kom/sin/run)  

Tags

Terkini