Penyelidikan kasus terorisme di Tanah Air masih terus berlanjut. Teranyar, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi FPI, Munarman, lantaran diduga terlibat aksi terorisme. Tak hanya itu, Densus 88 juga turut mengamankan barang bukti diduga berupa bahan baku peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi, beberapa waktu lalu. PENANGKAPAN eks sekretaris umum FPI itu dilakukan di kediaman Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, kemarin sekitar pukul 15:00 WIB. Sementara itu, barang bukti diduga berupa bahan baku peledak diamankan saat Densus 88 menggeledah bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya. ”Jadi (penangkapan, red) terkait kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Ramadhan. Ramadhan menuturkan, penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15:00 WIB. ”Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15:00 WIB, saat ini (kemarin, red) sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” ujarnya. Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Munarman juga beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris. Namun, ia selalu mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme. Bahkan, ia sempat memberi pembelaan saat diamankan Densus 88. “Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman saat akan ditangkap berdasarkan potongan video penangkapan. Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah. “Sudah Pak, nanti saja,” kata petugas tersebut. Bahkan, petugas juga tidak memberi kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sandalnya saat akan keluar rumah. ”Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucap Munarman. ”Sudah jalan, nggak usah,” teriak salah seorang petugas sambil menggelandang Munarman. Dalam potongan video tersebut, Munarman tampak mengenakan kemeja putih dengan celana loreng. Sementara itu, usai melakukan penangkapan mantan petinggi FPI, Densus 88 menggeledah bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk adanya atribut ormas FPI. “Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut, ditemukan pertama adalah atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, beberapa atribut terlarang,” kata Ramadhan. Penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Namun, saat ini isi dokumen tersebut masih didalami. Selain itu, ada pula botol-botol berisi serbuk yang diduga mengandung asam nitrat tinggi jenis aseton. “Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan bahan aseton yang digunakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi, beberapa waktu lalu,” jelas Ramadhan. Bahan-bahan kimia ini sekarang tengah didalami Puslabfor Polri. Penggeledahan sendiri di bekas markas FPI masih berlangsung. (jp/kom/sin/run)