Kasus kekerasan anak kembali terjadi di Bumi Tegar Beriman. Ini terjadi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang balita berusia lima tahun dipukuli ibu kandung hingga meninggalkan luka di sekujur tubuhnya. SETELAH ramai soal bocah yang dilempar ke kubangan di Kecamatan Klapanunggal, kasus serupa juga menimpa seorang balita asal Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi. Anggrek (nama samaran, red) harus jadi korban penganiayaan ibu kandungnya. Di usianya yang dini, yang masih membutuhkan kasih sayang orang tuanya, Anggrek justru mendapat perlakuan kasar. Tubuh mungilnya harus menahan sakit atas perbuatan sang ibu, IS (36), yang kerap menyiksa. Dalam sebuah video singkat yang viral dengan durasi 39 detik, terlihat seorang wanita berdaster tengah memegang erat lengan seorang anak perempuan berkaus hijau. Wanita tersebut tiba-tiba memegang kepala sang anak lalu didorong keras sampai terbanting ke kasur. Tidak sampai di sana, sang bocah disuruh kembali berdiri oleh wanita tersebut dan lengan korban kembali dipegang lalu diputar sampai korban menangis kesakitan. Korban juga dipukuli hingga menyisakan bekas lebam. ”Siksaan mintamu, siksaan mintamu,” ucap wanita tersebut di saat sang bocah menangis. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, pelaku seorang ibu ini diduga mengalami depresi sejak lama setelah suaminya meninggal dunia, dan anaknya yang masih berumur lima tahun jadi objek kekerasan. ”Agak depresi ibunya, dari sebelumnya,” kata Handreas Ardian kepada wartawan, Rabu (28/4). Berdasarkan riwayatnya, pelaku pernah dipasung pihak keluarga sebelum akhirnya sembuh. “Pelaku sempat sembuh, tapi akhirnya melakukan lagi terhadap anaknya,” terangnya. Korban, jelasnya, didapati mengalami cukup banyak luka, seperti luka cubit di sekujur tubuh dan luka lebam di wajah seperti bekas pukulan. Ia mengaku hingga kini penanganan terhadap perkara kekerasan anak itu masih dalam proses. Sementara pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi untuk menjalani perawatan, serta menunggu hasil pemeriksaan. ”Sekarang (pelaku, red) lagi di rumah sakit jiwa, selama tiga minggu di sana. Nanti hasil pemeriksaannya di sana kan ada, menjelaskan bahwa dia ini gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya. Kasus penganiayaan bocah sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Bogor. Egi, bocah berusia sepuluh tahun, ternyata telah sering mengalami aksi perundungan. Sebelumnya, Egi yang merupakan warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu menjadi korban perundungan oleh seorang pria pemilik akun Instagram @azatcrosser, dengan dilempar berkali-kali ke kolam lumpur area persawahan. Berdasarkan data yang tercatat, Komnas Pelindungan Anak Indoneisa juga menghimpun ada sekitar 2.700 kasus berskala nasional sejak 2019 hingga 2020. Ketua Komnas Pelindungan anak Arist Merdeka Sirat mengatakan, di Bogor sendiri tercatat ada 389 kasus kekerasan terhadap anak. Itu meliputi kekerasan anak, perundungan, hingga perdagangan anak. ”Tingkat pelanggaran di Bogor cukup tinggi. Maka saya katakan Bogor zona merah. Didominasi 52 kekerasan seksual,” jelas Arist. Sementara itu, ia menyayangkan lantaran Kabupaten Bogor belum memiliki pendataan yang baik mengenai korban kekerasan, sehingga kasusnya hanya di kepolisian saja. “Harus adanya bahu-membahu dalam penegakan hukum agar dapat memutus mata rantai kekerasan dengan melibatkan peran masyakarat,” pintanya. (rex/c/feb/run)