METROPOLITAN - Lebaran sebentar lagi. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nasional telah mewanti-wanti agar pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi warganya yang nekat mudik ke kampung halamannya. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pemerintah daerah melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi. Doni menjelaskan mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. ”Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja diperkirakan masih ada tujuh persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga masyarakat paham. ”Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah yang tujuh persen tadi,” harapnya. Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk isolasi mandiri dengan tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual, yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan. Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.677.274 masyarakat Indonesia. Kini masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia. Di Kota Bogor, pemda telah menyiapkan enam lokasi pos sekat di batas kota dan dua lokasi cek poin dalam operasi kewaspadaan mudik Lebaran, pada 6–17 Mei 2021. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor mengatakan, enam pos sekat yang disiapkan di batas kota adalah di dekat pintu Tol Baranangsiang, di Simpang BORR, di Jalan Wangun Simpang Ciawi, di Simpang Gunungbatu, di Simpang Yasmin, dan di Simpang Cifor. Setiap kendaraan yang melewati titik penyekatan tersebut akan diberhentikan sementara untuk dirazia kelengkapan identitas dan surat keterangan negatif Covid-19. Kemudian, dua lokasi cek poin yang disiapkan adalah di Stasiun Bogor dan di Terminal Baranangsiang. Susatyo mengatakan, pos penyekatan di batas kota serta titik cek poin di lokasi masuk Kota Bogor diterapkan untuk mencegah pemudik datang ke Kota Bogor atau warga Kota Bogor yang akan mudik ke luar kota. ”Kecuali mudik di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi),” katanya. Operasi kewaspadaan mudik Lebaran ini diberlakukan efektif mulai 6 hingga 17 Mei 2021, sesuai aturan yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat. Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Menurut Susatyo, pada operasi kewaspadaan mudik Lebaran ini, Satgas Penanganan Covid-19 menurunkan sekitar 15.000 petugas gabungan, dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota yang dibantu personel TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor. ”Di setiap pos sekat akan dijaga tim gabungan selama 24 jam, dengan sif yakni tiga kelompok sif,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jaenal Mutaqien mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang saat ini dilarang pulang kampung. Sebab, sudah dua tahun kebijakan ini diberlakukan tiap Lebaran. “Kalau kita lihat definisinya, mudik ini perpindahan orang dengan tujuan dari kota A ke kota B, atau ke kampung halaman. Bagaimana jika mereka pergi ke suatu kota hanya untuk rekreasi. Apakah mereka dilarang juga?” tanya Jaenal. Menurutnya, sejak awal Covid-19, kegiatan di sejumlah tempat umum yang punya risiko penularan tinggi tetap berkegiatan. Namun, dengan catatan aturan protokol kesehatan harus dijalankan. ‘”Nah, apakah orang yang mudik ini tidak bisa diterapkan protokol kesehatan ketat atau swab antigen? Kalau pemerintah mau melarang, maka sosialisasi mudik ini harus diimbangi alasan logis,” tandasnya. (dil/c/feb/run)