Sudah ada dua kasus Covid-19 yang berasal dari mutasi ganda India masuk Indonesia. Selain kasus dari India, Indonesia juga menemukan kasus dari Afrika Selatan. Bahkan, dua kasus tersebut terjadi di Ibu Kota Jakarta. BERSAMAAN dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberi surat edaran soal larangan buka puasa bersama alias bukber dan halalbihalal saat hari raya nanti. Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Ramadan dan kegiatan open house/halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021. SE itu berisi permintaan kepada para jajaran kepala daerah di Indonesia agar melarang kegiatan buka puasa bersama. SE tersebut ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 4 Mei 2021. ”Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah 2021,” bunyi salah satu butir dalam SE tersebut. Larangan itu diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Di mana usai Lebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19. ”Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diminta kepada saudara gubernur/ bupati/wali kota mengambil langkah-langkah,” kata Tito. Selain meminta kepala daerah melarang kegiatan buka puasa warganya, Tito juga meminta agar menginstruksikan pejabat di daerahnya tak menggelar halalbihalal. ”Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk tidak melakukan open house/halalbihalal dalam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021,” kata Tito dalam SE. Menanggapi SE tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah mendapatkannya. Ia pun mendukung seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk mendagri atas larangan bukber dan halalbihalal. “Kami mendukung dan segera akan disosialisasikan ke seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Bima. Sementara itu, update terkini mengenai virus corona di Tanah Air juga cukup mengkhawatirkan. Ini menyusul ditemukannya kasus mutasi virus corona dari India di Ibu Kota. Satuan Tugas (Satgas) Covid menemukan varian B117, B1617, dan B1351 yang merupakan varian of concern yang harus diwaspadai karena memiliki beberapa karakteristik, seperti disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satunya menyebabkan penularan yang lebih cepat. “Kita sebut sebagai superspreader,” kata Prof Wiku dalam keterangan virtual, Selasa (4/5). Kedua, jelasnya, varian ini memengaruhi tingkat keparahan penyakit dan mempercepat gejala bagi seseorang yang terinfeksi. Awalnya gejala ringan dalam waktu singkat menjadi berat, bahkan berujung pada kematian. “Untuk blB1617 sampai saat ini masih Varian Of Interest (VOI). Tentunya VOU ini ada beberapa varian, ada sekitar ada enam sampai tujuh varian yang menjadi perhatian. Artinya, jika kita menemukan varian B1617, apakah varian ini akan berkontribusi yang sama dengan varian-varian lainnya?” ujar Prof Wiku. Lalu varian B117 dilaporkan pada sebagian besar negara-negara Eropa dan sudah menjadi dominasi di Eropa. Varian b1351 diduga menyebabkan penurunan efektivitas daripada vaksin di Afrika Selatan. “Ada dugaan penurunan vaksin ini tapi masih menunjukkan memberikan hasil yang positif terhadap penanganan Covid-19. Makanya kami mengupayakan vaksinasi untuk segera dilakukan lebih dulu daripada si virus ini bermutasi. Tentu harus edukasi protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi,” jelasnya. “Tentunya pertama kita sudah pernah merasakan di akhir Desember sampai Januari, lonjakan kasus yang cukup eksponensial. Kemudian keterisian dari rumah sakit sudah mendekati hingga 90 persen. Beberapa hal yang diantisipasi selain mendorong masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, dari segi fasilitas kesehatan (faskes), kami menyiapkan rumah sakit vertikal, dan mengimbau pemerintah daerah (pemda) menyiapkan Rumah Sakit Umum (RSU) daerah dan Rumah Sakit Covid yang masih berfungsi tentunya disiapkan,” katanya. Wiku Adisasmito pun mengingatkan agar pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 harus mempertimbangkan zona risiko penularan virus corona. Masyarakat yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 diwajibkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. ”Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk salat Idul Fitri di rumah saja,” kata Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5). Sementara itu, masyarakat yang berada di zona risiko kuning dan hijau diizinkan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Namun, Wiku mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat menunaikan salat Idul Fitri. ”Tetap mematuhi protokol kesehatan dan diikuti maksimal 50 persen jamaah dari total kapasitas masjid. Setelah itu, jamaah membawa perlengkapan salat sendiri,” pungkasnya. (dil/c/jp/feb/run)