berita-utama

Kisah Inspiratif Rusli, Ketua DPD Golkar Kota Bogor. Bayarkan Zakat Fitrah untuk 1.626 Warga Miskin

Senin, 10 Mei 2021 | 10:20 WIB

Kisah inspiratif bisa hadir di mana saja dan dari siapa saja. Bahkan, kisah-kisah yang kadang tak terekam kamera bisa muncul hanya berawal dari niat baik. Seperti yang dilakukan pasangan suami-istri asal Kota Bogor, Rusli Prihatevy dan Noni Ayi. Sejoli ini membayarkan za­kat fitrah bagi 1.626 jiwa warga Kota Bogor yang kurang mampu. Tujuannya untuk menyempurnakan ibadah di Bulan Ramadan, sekaligus membantu mereka yang saat ini berjuang melewati masa pandemi Covid-19. Rusli yang juga ketua DPD Golkar Kota Bogor itu men­gungkapkan niat membayar­kan zakat ini berawal dari di mana ia melihat kondisi pe­rekonomian di Kota Bogor yang belum stabil. ”Dalam posisi Ramadan ada kewajiban zakat fitrah untuk setiap muslim, maka dari itu ini jadi bahan pemikiran istri saya, Noni Ayi, sehingga kami coba informasikan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu untuk kami tanggung zakat fitrahnya. Dan alhamdulillah, antusiasnya cukup tinggi dengan total 1.626 Jiwa yang memercayai kami,” kata Rusli. Pembayaran zakat fitrah ini dilakukan Rusli dan Ayi di Masjid Raya dan Baznas Ko­ta Bogor dengan membagikan 1.626 zakat melalui UPZ Ma­sjid Raya dan 500 zakat mel­alui Baznas Kota Bogor. Prosesi akad pembayaran zakat berjalan khidmat dan penuh haru. Sebab, ini baru pertama kali terjadi di Kota Bogor, di mana sepasang suami-istri membayarkan zakat untuk ribuan orang. Noni Ayi, yang juga owner Noni Beauty Skin (NBS), pun merasa bersyukur bisa mem­bantu masyarakat di tengah kondisi pandemi ini. Semua ini ia lakukan semata hanya untuk melihat senyum dari masyarakat Kota Bogor dalam menyongsong hari keme­nangan. ”Alhamdulillah, minimal kami bisa hadir untuk meny­elesaikan zakat fitrah masy­arakat yang tidak mampu. Karena akan lebih khidmat dan sukacita menyongsong di Hari Raya Idul Fitri dengan melihat senyuman keme­nangan,” tutupnya. Terpisah, Ketua DMI Masjid Raya Ade Sarmili mengaku takjub dengan apa yang dila­kukan pasangan Rusli dan Noni. Namun, jika berbicara soal hukum membayarkan zakat untuk orang lain, men­urut Ade, itu sah-sah saja. ”Jadi kalau Kang Rusli sudah mempersiapkan diri men­jadi penanggung pembayar fitrah orang yang dibayarkan itu boleh,” kata Ade. Ia pun mengaku apa yang dilakukan sepasang suami-istri itu merupakan hal pertama kali terjadi di Kota Bogor dan sangat inspiratif. ”Jadi kita juga membutuhkan sosok-sosok pemimpin yang juga bisa jadi jembatan bagi kebutuhan ma­syarakat dan umatnya,” pung­kasnya. (dil/c/feb/run)

Tags

Terkini