berita-utama

Seluruh Provinsi Berlakukan PPKM Mikro sampai 14 Juni

Selasa, 25 Mei 2021 | 10:40 WIB

METROPOLITAN - Lonjakan kasus Covid-19 me­maksa pemerintah memperpanjang kebijakan Pem­berlakuan Pembatasan Kegiatan Masy­arakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan ke­bijakan itu akan berlaku mulai 1 sampai 14 Juni 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Eko­nomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengata­kan, langkah itu merujuk data yang menunjukkan pe­ningkatan kasus positif mau­pun aktif virus corona (Co­vid-19) di Indonesia bela­kangan ini. Airlangga juga menyebut ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM Mikro. Artinya, seluruh pro­vinsi di Indonesia akan melaks­anakan PPKM Mikro. ”Karena itu, untuk PPKM Mikro selanjutnya 1–14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diik­utsertakan. Ditambah Su­lawesi Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5). PPKM Mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei 2021. Keputusan pemerintah mem­perpanjang PPKM Mikro itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran. Ia memastikan pemerintah terus memantau per­kembangan penyebaran Co­vid-19 pascalibur Lebaran. Sebab, belakangan pemerin­tah menemukan ada sejum­lah klaster penyebaran akibat libur Lebaran. ”Kemarin pasca-Ramadan dan Idul Fitri, dimonitor dengan kegiatan PPKM Mik­ro ada kasus klaster Tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halal­bihalal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor,” bebernya. Sementara itu, sebanyak 532 pemudik yang hendak kem­bali ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabo­detabek) dinyatakan positif corona (Covid-19). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo men­gatakan, hal itu diketahui saat mereka hendak menyeberang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Di sana, para pemudik yang hendak kembali mengikuti swab antigen dan swab PCR. Setelah dinyatakan positif, mereka langsung dibawa ke rumah sakit ataupun tempat karantina yang sudah dise­diakan Pemerintah Provinsi Lampung. ”Telah ditemukan sebanyak 532 warga yang positif Covid setelah dilakukan pemeriksa­an swab PCR. Dan mereka sekarang dalam perawatan di sejumlah tempat di Lampung, baik di rumah sakit maupun tempat-tempat yang telah disiapkan Pemerintah Pro­vinsi Lampung,” kata Doni, Senin (24/5). Mantan danjen Kopassus itu mengucapkan terima ka­sih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Korem 043/Ga­ruda Hitam, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, ASDP, hingga otoritas di pelabuhan lainnya yang telah bekerja keras memastikan pemudik yang positif corona tidak lolos ke Pulau Jawa. ”Sebagian besar dari pelaku perjalanan ini adalah yang akan kembali ke Jabodetabek. Jadi bisa dibayangkan kalau sean­dainya gubernur Lampung, kapolda, danrem, dan seluruh instansi, baik instansi pemerin­tah pusat serta daerah di wi­layah Lampung, kurang be­gitu maksimal dalam peme­riksaan akan banyak sekali yang lolos ke wilayah Jabode­tabek. Sehingga dapat menu­lari keluarganya dan para kerabat, serta para rekan-rekan di pekerjaan di tempat kerja,” tutup Doni. (cn/ok/feb/run)

Tags

Terkini