METROPOLITAN - Viralnya sinetron Zahra yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta, ramai jadi bahan perbincangan. Bahkan, masalah ini juga disorot Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga, hingga jadi perhatian Ketua TP PKK Kota Bogor Yane Ardian. Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang disetop Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran dibintangi anak di bawah umur itu mendapat apresiasi dari MenPPPA Bintang Puspayoga. “Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak,” kata Puspa dalam keterangannya, Minggu (6/6). Ia berharap kasus sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak. Ia mengatakan, setiap tayangan yang disiarkan media elektronik seperti televisi, seharusnya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orang tua yang benar. “Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak, sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apa pun yang melibatkan anak seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak,” tegas Bintang. Karena itu, mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media, harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Orang tua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan anaknya. “Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan anak, apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak,” pintanya. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Masukan masyarakat terhadap sinetron Zahra juga menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak,” ujarnya. Ketua TP PKK Kota Bogor Yane Ardian juga turut memberi komentarnya soal kasus tersebut. Meski ia sendiri tidak menonton sinetron, Yane tetap meminta masyarakat bijak dalam memilah tayangan televisi. “Sebagai warga yang bijak, pintar-pintarlah mengonsumsi tayangan televisi agar kita bisa saling menjaga keluarga kita,” imbaunya. Apalagi, lanjut Yane, saat ini pemerintah juga sedang mengampanyekan program setop pernikahan di bawah umur. “Dampak fisiologi dan psikologi pernikahan dini sangat besar, sehingga akan berpengaruh terhadap terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas,” tandasnya. (jp/feb/run)