berita-utama

Sanksi Menanti McD

Kamis, 10 Juni 2021 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola gerai McDonald’s untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan ojek daring saat promosi produk BTS Meal. “Iya akan diundang untuk diklarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirma­si di Jakarta, Rabu (9/6). Yusri mengatakan, pemang­gilan merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti keru­munan di gerai makanan siap saji itu. Saat ini, Yusri menyebut kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fo­kus membubarkan dan men­cegah terjadinya kerumunan serupa. “Kemudian supaya tidak ter­jadi kerumunan lagi, kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut,” tam­bahnya. Selain menutup sementara gerai McDonald’s yang terda­pat kerumunan, polisi juga mengimbau pengelola men­ghentikan operasional apli­kasi daring untuk mencegah adanya pemesanan. “Kita minta kepada manajer­nya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut,” ujarnya. Secara terpisah, Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyar­ta menegaskan masing-masing pengelola gerai McDonald’s bakal dikenakan sanksi beru­pa membayar denda sebesar Rp50 juta jika terbukti melang­gar ketentuan protokol kese­hatan saat membuat promo BTS Meal. Ia juga mengaku pihaknya menutup semen­tara McDonald’s yang ada di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, karena membuat kerumunan ojek online. ”Hari ini saja sudah ditutup mereka. Jika kedapatan me­langgar lagi, akan dikenakan sanksi Rp50 juta,” tegasnya. Sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald’s di sejumlah kota disegel dan ditutup se­mentara imbas pemesanan paket BTS Meal yang meny­ebabkan kerumunan penge­mudi ojek daring (online) di gerai tersebut. Di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sanksi tegas kepada McDonald’s terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan siap saji BTS Meal. Sebanyak 32 gerai McDonald’s di wilayah DKI Jakarta menda­patkan sanksi imbas kerumu­nan yang terjadi kemarin aki­bat tingginya animo masyara­kat memesan produk BTS Meal. Berdasarkan data Pe­merintah Provinsi DKI Jakar­ta (Pemprov) DKI, sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis, penutupan 1×24 jam hingga penutupan 3×24 jam. “Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan dan TNI, Polri, satgas,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (9/6). Merujuk data Pemprov DKI tersebut, di Jakarta Pusat ada enam gerai yang ditutup 1×24 jam. Di Jakarta Barat ada lima gerai ditutup 1×24 jam dan satu gerai ditutup 3×24 jam. Kemudian di Jakarta Selatan ada sembilan gerai yang dibe­rikan sanksi teguran tertulis. Lalu di Jakarta Timur, dua gerai diberikan sanksi tertulis dan empat gerai disanksi 1×24 jam. Dan di Jakarta Utara, satu gerai disanksi teguran tertulis dan empat gerai ditutup 1×24 jam. Sebelumnya, antrean panjang terjadi di sejumlah gerai McDonald’s akibat banyaknya masyarakat memesan produk BTS Meal. Selain di Ibu Kota, antrean juga terjadi di bebe­rapa daerah lainnya. Manajemen McDonald’s In­donesia menyampaikan te­rima kasih kepada para kon­sumen atas antusiasme yang begitu tinggi terhadap produk BTS Meal. “Terima kasih atas antusiasme kalian, McD’ers. Kami jadi ma­kin semangat untuk menyiap­kan pesananmu agar bisa kamu nikmati di rumah,” ungkap manajemen dalam sebuah unggahan akun Twitter @ McDonald’s_ID, Rabu (9/6). Dalam posting-an tersebut, manajemen juga memberikan kabar kepada konsumen McDonald’s produk tersebut masih dapat dipesan di hari-hari selanjutnya. (jpn/feb/run)

Tags

Terkini