berita-utama

Bom Molotov Jadi Senjata Tawuran di Bogor

Selasa, 15 Juni 2021 | 10:55 WIB

Meski Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) belum 100 persen dilakukan secara tatap muka, nyatanya tawuran di tengah pandemi masih terjadi. Baru-baru ini polisi meringkus belasan remaja tanggung di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kota Bogor. Bahkan, mereka merakit bom molotov sendiri untuk dijadikan senjata pamungkas. POLRESTA Bogor Kota ber­hasil mengamankan 12 ter­sangka pelaku tindak tawuran di Kota Bogor. Para pelaku yang masih remaja itu dia­mankan dengan barang bukti senjata tajam (sajam) hingga bom molotov. Hal itu terungkap saat Pol­resta Bogor Kota menggelar konferensi pers di salah satu minimarket yang ada di Sim­pang Mawar, Jalan dr Semeru, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (14/6). Di mana, ke-12 tersangka diamankan dalam tiga aksi tawuran di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari sebulan. “Alhamdulillah, kita berha­sil mencegah terjadinya kor­ban, baik di kedua belah pihak. Ke-12 pelaku diamankan karena kedapatan membawa sajam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (14/6). Lokasi tindak tawuran dan para pelaku diamankan, di antaranya di Jalan KH Abdul­lah bin Nuh, RT 01/01, Kelu­rahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat. Lalu, Underpass Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal. Serta, Jalan Perempatan Tegal­lega, tepatnya di depan Ke­mendadi Coffe Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Sementara itu, dari tangan para tersangka, petugas ber­hasil mengamankan barang bukti sajam berupa golok, celurit, samurai, kayu berka­wat, pisau kujang, pedang, hingga bom molotov. Susatyo menjelaskan bom molotov yang dibawa meru­pakan jenis rakitan. Dari pengakuan mereka, bom itu dibawa untuk jaga-jaga. “itu dibawa untuk menjaga diri dan digunakan saat ada musuh,” terangnya. Atas perbuatannya, lanjut Susatyo, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951, dengan ancaman pidana se­puluh tahun penjara. “Mak­simal sepuluh tahun penjara,” katanya. Atas persoalan itu, Susatyo juga meminta masyarakat untuk tidak membawa sajam dalam bentuk apa pun ka­rena dapat memicu terjadinya kriminal atau menimbulkan keresahan masyarakat. “Kami juga imbau agar warga men­jaga anak-anaknya untuk tidak keluar rumah, khususnya di malam hari,” imbaunya. “Karena tindak kekerasan jadi atensi kami dan kodim yang senantiasa berkolabo­rasi untuk mencegah agar kejadian-kejadian (tawuran, red) itu tidak berulang,” te­gasnya. Di samping itu, tambah Su­satyo, sejak enam bulan ter­akhir, pihaknya telah menda­pati sekitar 300 sajam dari beberapa kasus tawuran, kekerasan, hingga prema­nisme yang terjadi di wilayah Kota Bogor. ”Kami akan terus menekan angka kriminalitas di Kota Bogor,” tegasnya. Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah ada instruksi langsung dari kapolri untuk memberan­tas aksi kriminalitas dan pre­manisme. ”Tentunya aksi-aksi krimi­nalitas premanisme menjadi atensi kami. Dari Kodim dan Polresta Bogor selalu senan­tiasa berkolaborasi untuk bisa mencegah kejadian itu tidak terulang,” tandasnya. (rez/feb/run)

Tags

Terkini