Meski Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) belum 100 persen dilakukan secara tatap muka, nyatanya tawuran di tengah pandemi masih terjadi. Baru-baru ini polisi meringkus belasan remaja tanggung di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kota Bogor. Bahkan, mereka merakit bom molotov sendiri untuk dijadikan senjata pamungkas. POLRESTA Bogor Kota berhasil mengamankan 12 tersangka pelaku tindak tawuran di Kota Bogor. Para pelaku yang masih remaja itu diamankan dengan barang bukti senjata tajam (sajam) hingga bom molotov. Hal itu terungkap saat Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers di salah satu minimarket yang ada di Simpang Mawar, Jalan dr Semeru, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (14/6). Di mana, ke-12 tersangka diamankan dalam tiga aksi tawuran di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari sebulan. “Alhamdulillah, kita berhasil mencegah terjadinya korban, baik di kedua belah pihak. Ke-12 pelaku diamankan karena kedapatan membawa sajam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (14/6). Lokasi tindak tawuran dan para pelaku diamankan, di antaranya di Jalan KH Abdullah bin Nuh, RT 01/01, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat. Lalu, Underpass Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal. Serta, Jalan Perempatan Tegallega, tepatnya di depan Kemendadi Coffe Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Sementara itu, dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sajam berupa golok, celurit, samurai, kayu berkawat, pisau kujang, pedang, hingga bom molotov. Susatyo menjelaskan bom molotov yang dibawa merupakan jenis rakitan. Dari pengakuan mereka, bom itu dibawa untuk jaga-jaga. “itu dibawa untuk menjaga diri dan digunakan saat ada musuh,” terangnya. Atas perbuatannya, lanjut Susatyo, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951, dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. “Maksimal sepuluh tahun penjara,” katanya. Atas persoalan itu, Susatyo juga meminta masyarakat untuk tidak membawa sajam dalam bentuk apa pun karena dapat memicu terjadinya kriminal atau menimbulkan keresahan masyarakat. “Kami juga imbau agar warga menjaga anak-anaknya untuk tidak keluar rumah, khususnya di malam hari,” imbaunya. “Karena tindak kekerasan jadi atensi kami dan kodim yang senantiasa berkolaborasi untuk mencegah agar kejadian-kejadian (tawuran, red) itu tidak berulang,” tegasnya. Di samping itu, tambah Susatyo, sejak enam bulan terakhir, pihaknya telah mendapati sekitar 300 sajam dari beberapa kasus tawuran, kekerasan, hingga premanisme yang terjadi di wilayah Kota Bogor. ”Kami akan terus menekan angka kriminalitas di Kota Bogor,” tegasnya. Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah ada instruksi langsung dari kapolri untuk memberantas aksi kriminalitas dan premanisme. ”Tentunya aksi-aksi kriminalitas premanisme menjadi atensi kami. Dari Kodim dan Polresta Bogor selalu senantiasa berkolaborasi untuk bisa mencegah kejadian itu tidak terulang,” tandasnya. (rez/feb/run)