berita-utama

Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah Pengetatan PPKM

Kamis, 8 Juli 2021 | 10:10 WIB

Pemerintah memutuskan memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya di daerah Pulau Jawa dan Bali. Mulai 6 sampai 20 Juli mendatang, kebijakan itu juga diterapkan pada berbagai daerah di luar Pulau Jawa-Bali. MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan ada di 43 ka­bupaten di luar Jawa-Bali yang akan diberlaku­kan pengetatan PPKM. Pengetatan ini akan diikuti penyaluran bantuan sosial kepada ma­syarakat yang membutuhkan. Airlangga mengatakan, pemerintah menyiap­kan Bantuan Sosial Tunai (BST) ditambah beras 10 kilogram kepada masyarakat yang masuk data Penerima Keluarga Harapan (PKH). ”Terkaitan jaminan sosial, Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada PKH. Se­kaligus mendapatkan bantuan tunai dan beras 10 kilogram,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7). Ketua Komite Penanga­nan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menambahkan, seba­nyak 20 juta keluarga akan menda­patkan bantuan sosial. Airlangga menegaskan Pre­siden Joko Widodo telah meng­instruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial agar men­data masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tunai dan beras. ”Ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM Daru­rat dan pengetatan,” tegas Airlangga. Ketuaumum DPP Partai Golkar itu menyatakan saat ini pengetatan PPKM diterap­kan di 43 kabupaten/kota. Tepatnya kegiatan di perkan­toran/tempat kerja di level empat dengan melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen. Sedang­kan pada zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan makan atau minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diper­bolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17:00 waktu setempat. (*)

Tags

Terkini