berita-utama

Pawai Obor Puncak Dipaksa Bubar

Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:55 WIB

Tabuhan beduk, rebana, dan alat musik khas islami terdengar menggema di Jalan Raya Puncak. Tak sedikit anak-anak, remaja, dan orang dewasa turun ke jalan sambil menyalakan obor untuk merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. TADI malam, warga antu­sias menggelar pawai obor. Di tengah rintik hujan, warga berjalan sembari berselawat dari arah Cisarua-Puncak menuju Gang Habib Umar, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung. Selain mem­bawa obor, mereka juga mem­bawa bendera merah putih, bendera kebangsaan Indone­sia. Camat Megamendung Endi Rismawan membenarkan adanya perayaan pawai obor di wilayahnya. Namun, pe­rayaan pawai obor itu meru­pakan aksi spontan warga. “Itu spontan saja warga tu­run ke jalan. Jadi tidak ada koordinasi apa pun dengan pihak kecamatan,” kata Endi. Ia pun menegaskan bahwa jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Mega­mendung telah membubarkan kerumunan peserta pawai obor. “Itu sudah dibubarkan tim gabungan. Dari polsek, kora­mil, semuanya turun untuk membubarkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Endi. Warga nekat melakukan pawai obor meski sebelumnya telah dilarang keras. Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tetap di rumah masing-masing dalam merayakan Tahun Baru Islam, sesuai anjuran Majelis Ulama Indo­nesia (MUI).
-
”Sebaiknya kita jadikan per­gantian tahun ini ajang mu­hasabah atau mengevaluasi diri kita,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu. Ia juga meminta masyarakat mendoakan agar pandemi cepat berlalu seiring penuru­nan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Namun, kenyataannya, di Puncak- Bogor, warga kukuh meng­gelar pawai obor. Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana menyebut aksi warga turun ke jalan tidak berlangsung lama. “Jadi ibu-ibu sama anak-anak itu sempat keluar. Tapi nggak lama. Hanya sebentar, lalu kami bubarkan,” tegasnya. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, larangan pawai obor dilakukan demi kemasla­hatan semua. Sebab, kegiatan tersebut berpotensi menim­bulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. ”Pawai atau kegiatan yang mengumpulkan massa dengan skala besar, dilarang di saat pandemi sekarang ini,” kata­nya usai membagikan ban­tuan bahan makanan kepada para pedagang di jalur Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (9/8). Harun mengaku khawatir jika tradisi umat Islam dalam menyambut datangnya malam Tahun Baru 1443 Hijriah itu dilaksanakan akan menjadi klaster penularan Covid-19. Karena itu, Harun mengim­bau masyarakat agar tetap merayakannya di rumah masing-masing dan menja­dikan peringatan 1 Muharram sebagai momentum bermu­hasabah untuk memperbaiki diri. ”Lebih baik menjalankan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing, berzikir. Itu akan lebih khusyuk,” tandas­nya. (cr1/d/feb/run)

Tags

Terkini