METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Paripurna Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, pada Sabtu (25/9) malam. Penyelenggaraan itu dilakukan berbeda dari biasanya, yakni menggunakan waktu libur akhir pekan. Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan pembahasan di paripurna tersebut cukup alot. Dalam gambaran umum mengenai perubahan APBD 2021 yang disetujui bersama, Iwan mengungkapkan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,762 triliun dan belanja daerah ditargetkan Rp8,933 triliun. Terdapat defisit belanja sebesar Rp1,171 triliun yang disebabkan kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah. Selanjutnya, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp376,982 miliar. Masih terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah yang belum tertutupi pembiayaan netto sebesar Rp794,19 miliar. “Untuk itu, dalam RAPBDP 2021, saya harap kita dapat bersama berupaya mencari solusi untuk menutup defisit anggaran dari pembiayaan netto ini, agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif, Anwar Razak, menyoriti soal pemilihan waktu rapat paripurna di malam hari dan hari libur. ”Kalau mengikuti jadwal kantor atau hari kerja, saya rasa tidak ada itu. Begitu juga dalam tata tertib DPRD yang menyatakan rapat paripurna itu harus tengah malam,” kata Anwar Razak. Justru, ia menduga ada suatu hal yang ditutupi DPRD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait rapat paripurna perubahan anggaran 2021. Sehingga penyelenggaraan rapat paripurna yang sejatinya dapat dihadiri masyarakat digelar tengah malam. ”Kalau ada yang melampaui jadwal itu, bahkan sampai berkali-kali, saya setuju itu tidak wajar sebenarnya. Bahkan, perlu dicurigai ada sesuatu yang akan disembunyikan dari publik,” paparnya. Anwar menduga waktu paripurna yang diselenggarakan tengah malam dan di akhir pekan ini sengaja dilakukan agar terhindar dari perhatian publik. Meskipun, ada beberapa rapat yang dikecualikan atau tertutup untuk umum. ”Tidak ada alasan bagi DPRD untuk menutup informasi itu sampai mengatur jadwal sampai tengah malam. Padahal, pembahasan anggaran merupakan informasi penting bagi publik,” ungkapnya. Padahal, tambahnya, rapat-rapat yang digelar di hadapan publik bisa meminimalisasi perilaku korupsi di DPRD. Sehingga, semakin ditutup menjadi semakin rawan perilaku korupsinya. Apalagi yang dibahas adalah persoalan anggaran. Sayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bogor soal masalah tersebut. (mam/feb/run)