berita-utama

Masuk Pasar Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 27 September 2021 | 09:50 WIB

Aplikasi PeduliLindungi kini tak hanya jadi syarat masuk pusat perbelanjaan modern seperti mal dan minimarket. Syarat ini juga bakal diberlakukan bagi setiap warga yang akan masuk pasar tradisional. Di Kota Bogor, setiap pedagang dan pembeli bakal diminta menunjukkan aplikasi tersebut. PERUSAHAAN Umum Dae­rah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor beren­cana menerapkan uji coba aplikasi PeduliLindungi di dua pasar tradisional yang ada di Kota Hujan. Rencananya, vaksin barcode Covid-19 jadi syarat masuk pasar tradisional ini akan diterapkan di Pasar Plaza Bogor dan Pasar Kebon Kembang Blok A, B, F, dan G. “Rencananya, minggu depan uji coba aplikasi PeduliLin­dungi di tiga pasar,” kata Di­rektur Utama (Dirut) Perum­da PPJ Kota Bogor, Muzakkir, kepada wartawan, Minggu (26/9). Meski penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai diuji­cobakan pada pekan ini, ia meminta Kementerian Per­dagangan dan Kementerian Kesehatan untuk memberi kelonggaran, termasuk sosia­lisasi terlebih dahulu. “Saya minta jangan terlalu saklek seperti di mal yang ditolak masuk. Yang kita perin­tahkan, edukasi dulu kepada mereka,” ujarnya. Muzakkir menyebut pene­rapan kebijakan itu memang bertujuan memastikan pasar tradisional memberikan rasa aman dan nyaman bagi pen­gunjung dari penularan Co­vid-19, sehingga dapat meng­gerakkan ekonomi. Namun, ada permasalahan lain yang harus diperhatikan. Di antaranya, pengunjung pasar dan pedagang pasar yang belum tentu memiliki ponsel pintar, serta kemam­puan ponsel mereka yang belum tentu bisa menyimpan foto. “Hp-nya masih jadul. Ini harus jadi pertimbangan. Kita berikan edukasi, besok-besok ke pasar bawa ya,” ucap­nya. Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bogor itu men­gatakan bahwa pengunjung pasar atau pedagang cukup menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi Covid-19. “Hal itu masih ditolerir agar bisa masuk pasar, dan akhir­nya timbul kesadaran yang belum vaksin mau melakukan vaksin,” imbuh Muzakkir. “Penerapan ini berlaku un­tuk pedagang dan pengunjung. Tapi kan masyarakat yang tidak punya hp tidak bisa ma­suk? Kan nggak bisa gitu,” sambungnya. Muzakkir menyebut dari total 9.000 pedagang di Pe­rumda PPJ, 80 persen sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Sedangkan, di Kabupaten Bogor baru mencapai 30 per­sen warga yang menjalani vaksinasi. “Kita juga belum aman, dan nggak mungkin Jabodetabek turun ke Level 2 sebelum bantu daerah yang rendah capaian vaksinasinya,” terang­nya. Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengaku se­pakat apabila pasar tradisio­nal ikut menerapkan aturan tersebut. Namun, pemerintah juga harus memikirkan upaya lain bagi pengunjung atau peda­gang yang tidak bisa mengak­ses aplikasi PeduliLindungi karena ketidaktersediaan gawai. ”Kalau demi kesehatan, saya sepakat. Tapi pikirkan juga nasib warga yang tidak me­miliki hp. Minimal cukup nunjukkin bukti sudah vaksin saja, mereka bisa masuk ke pasar,” katanya. Menteri Perdagangan (Men­dag), Muhammad Lutfi, men­gatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diujicobakan di enam pasar rakyat. Hal tersebut bertu­juan memastikan pasar ra­kyat memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19, se­hingga dapat menggerakkan ekonomi. “Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memerhatikan tingkat vaksi­nasi pedagang dan pengelo­la pasar rakyat,” ujar Lutfi dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Ka­binet, Sabtu (25/9). Lutfi melanjutkan, berda­sarkan usulan Asosiasi Peng­elola Pasar Indonesia (As­parindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Ja­karta), dan Pasar Baltos (Kota Bandung). Lalu, Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). ”Keenam pasar tersebut te­lah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan,” tutur Lutfi. Sementara itu, Ikatan Pe­dagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional sulit dila­kukan dalam waktu dekat. Pasalnya, proses vaksinasi pedagang pasar masih belum merata, serta kurangnya sum­ber daya manusia di pasar yang bisa menjalankan apli­kasi tersebut. Ketua Umum Ikappi, Abdul­lah Mansuri, mengaku pi­haknya saat ini lebih mendo­rong percepatan vaksinasi pedagang karena menjadi hal terpenting saat ini. ”Bukan kami tidak setuju, tapi kami mendorong peme­rataan vaksinasi. Kami juga sudah sampaikan ke Kemen­terian Kesehatan tentang beberapa faktor yang men­jadi kesulitan,” kata Mansuri. Ia melanjutkan, selain soal vaksinasi, pedagang yang saat ini tidak bisa mendapatkan vaksin juga harus diperlukan dampaknya jika PeduliLin­dungi diterapkan. Setidaknya harus ada alternatif yang men­jadi solusi bagi mereka yang belum dapat divaksin namun tetap bisa mengakses Pedu­liLindugi. ”Kami juga memikirkan pe­dagang yang kena Covid-19 harus menunggu tiga bulan untuk bisa divaksin. Mereka juga harus bisa mendapatkan alternatif,” ujarnya. Sementara itu, di Bekasi, pemerintah daerah juga mu­lai menyosialisasikan soal kewajiban pengunjung mini­market mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Be­kasi, Tedy Hafni, mengakui pemberlakuan aplikasi Pedu­liLindungi di minimarket belum diterapkan di wilyah­nya. Namun, pemerintah sedang mempersiapkan jika kebijakan ini sudah diberla­kukan pemerintah pusat. “Sedang disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga terjaga. Maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu,” katanya. Menurutnya, tahapan menu­ju rencana tersebut baru se­batas sosialisasi. Sementara uji cobanya belum dilaksana­kan. Namun, sambungnya, jika kebijakan ini diterapkan nanti, teknis pemberlakuan­nya akan diserahkan sepenuh­nya kepada pengelola mini­market yang ada di Kota Be­kasi. ”Kita hanya sosialisasikan. Untuk teknisnya, kita serahkan kepada koordinator minimar­ket,” tandasnya. (rez/re/feb/run)

Tags

Terkini