Aplikasi PeduliLindungi kini tak hanya jadi syarat masuk pusat perbelanjaan modern seperti mal dan minimarket. Syarat ini juga bakal diberlakukan bagi setiap warga yang akan masuk pasar tradisional. Di Kota Bogor, setiap pedagang dan pembeli bakal diminta menunjukkan aplikasi tersebut. PERUSAHAAN Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor berencana menerapkan uji coba aplikasi PeduliLindungi di dua pasar tradisional yang ada di Kota Hujan. Rencananya, vaksin barcode Covid-19 jadi syarat masuk pasar tradisional ini akan diterapkan di Pasar Plaza Bogor dan Pasar Kebon Kembang Blok A, B, F, dan G. “Rencananya, minggu depan uji coba aplikasi PeduliLindungi di tiga pasar,” kata Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, kepada wartawan, Minggu (26/9). Meski penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai diujicobakan pada pekan ini, ia meminta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk memberi kelonggaran, termasuk sosialisasi terlebih dahulu. “Saya minta jangan terlalu saklek seperti di mal yang ditolak masuk. Yang kita perintahkan, edukasi dulu kepada mereka,” ujarnya. Muzakkir menyebut penerapan kebijakan itu memang bertujuan memastikan pasar tradisional memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19, sehingga dapat menggerakkan ekonomi. Namun, ada permasalahan lain yang harus diperhatikan. Di antaranya, pengunjung pasar dan pedagang pasar yang belum tentu memiliki ponsel pintar, serta kemampuan ponsel mereka yang belum tentu bisa menyimpan foto. “Hp-nya masih jadul. Ini harus jadi pertimbangan. Kita berikan edukasi, besok-besok ke pasar bawa ya,” ucapnya. Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bogor itu mengatakan bahwa pengunjung pasar atau pedagang cukup menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi Covid-19. “Hal itu masih ditolerir agar bisa masuk pasar, dan akhirnya timbul kesadaran yang belum vaksin mau melakukan vaksin,” imbuh Muzakkir. “Penerapan ini berlaku untuk pedagang dan pengunjung. Tapi kan masyarakat yang tidak punya hp tidak bisa masuk? Kan nggak bisa gitu,” sambungnya. Muzakkir menyebut dari total 9.000 pedagang di Perumda PPJ, 80 persen sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Sedangkan, di Kabupaten Bogor baru mencapai 30 persen warga yang menjalani vaksinasi. “Kita juga belum aman, dan nggak mungkin Jabodetabek turun ke Level 2 sebelum bantu daerah yang rendah capaian vaksinasinya,” terangnya. Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengaku sepakat apabila pasar tradisional ikut menerapkan aturan tersebut. Namun, pemerintah juga harus memikirkan upaya lain bagi pengunjung atau pedagang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena ketidaktersediaan gawai. ”Kalau demi kesehatan, saya sepakat. Tapi pikirkan juga nasib warga yang tidak memiliki hp. Minimal cukup nunjukkin bukti sudah vaksin saja, mereka bisa masuk ke pasar,” katanya. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diujicobakan di enam pasar rakyat. Hal tersebut bertujuan memastikan pasar rakyat memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19, sehingga dapat menggerakkan ekonomi. “Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memerhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Lutfi dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (25/9). Lutfi melanjutkan, berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), dan Pasar Baltos (Kota Bandung). Lalu, Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). ”Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan,” tutur Lutfi. Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional sulit dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, proses vaksinasi pedagang pasar masih belum merata, serta kurangnya sumber daya manusia di pasar yang bisa menjalankan aplikasi tersebut. Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, mengaku pihaknya saat ini lebih mendorong percepatan vaksinasi pedagang karena menjadi hal terpenting saat ini. ”Bukan kami tidak setuju, tapi kami mendorong pemerataan vaksinasi. Kami juga sudah sampaikan ke Kementerian Kesehatan tentang beberapa faktor yang menjadi kesulitan,” kata Mansuri. Ia melanjutkan, selain soal vaksinasi, pedagang yang saat ini tidak bisa mendapatkan vaksin juga harus diperlukan dampaknya jika PeduliLindungi diterapkan. Setidaknya harus ada alternatif yang menjadi solusi bagi mereka yang belum dapat divaksin namun tetap bisa mengakses PeduliLindugi. ”Kami juga memikirkan pedagang yang kena Covid-19 harus menunggu tiga bulan untuk bisa divaksin. Mereka juga harus bisa mendapatkan alternatif,” ujarnya. Sementara itu, di Bekasi, pemerintah daerah juga mulai menyosialisasikan soal kewajiban pengunjung minimarket mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni, mengakui pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di minimarket belum diterapkan di wilyahnya. Namun, pemerintah sedang mempersiapkan jika kebijakan ini sudah diberlakukan pemerintah pusat. “Sedang disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga terjaga. Maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu,” katanya. Menurutnya, tahapan menuju rencana tersebut baru sebatas sosialisasi. Sementara uji cobanya belum dilaksanakan. Namun, sambungnya, jika kebijakan ini diterapkan nanti, teknis pemberlakuannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengelola minimarket yang ada di Kota Bekasi. ”Kita hanya sosialisasikan. Untuk teknisnya, kita serahkan kepada koordinator minimarket,” tandasnya. (rez/re/feb/run)