berita-utama

Pembubaran Densus 88 Bisa Picu Teror

Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:10 WIB

METROPOLITAN - Wacana pembubaran Detasemen Khu­sus (Densus) 88 Antiteror Polri memicu polemik di tengah masyarakat. Wacana ini pertama kali dilontarkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Pembubaran Den­sus 88 Antiteror Polri dikha­watirkan memicu ancaman teror di Indonesia. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Hermawan Sulistyo me­nyampaikan pandangan, tidak ada masalah apabila detasemen khusus yang didirikan sejak 2003 itu dibubarkan. Namun ia memberikan peringatan secara tegas, apabila dibubar­kan maka potensi ancaman teror akan terjadi di mana-mana. ”Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau ne­gara kita seperti Suriah,” ujar Hermawan Sulistyo dalam diskusi Densus 88 Penanganan Terorisme dan Narasi Islamo­fobia di Jakarta, Kamis (14/10). Menurutnya, selama ini me­kanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak semba­rangan. Bahkan, proses yang dilaku­kan Densus sepenuhnya akun­table. Hanya saja, ia meny­ayangkan kurangnya kepia­waian pihak kepolisian dalam menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang su­dah dilakukan. Dalam diskusi tersebut turut dihadirkan mantan narapi­dana kasus terorisme bernama Kamaludin. Ia mengatakan dahulu begitu membenci ke­beradaan Densus 88 Antiteror. Sebab kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan. Namun kini ia balik menga­presiasi peran Densus 88 di­balik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme. ”Keberadaan Densus 88 patut disyukuri oleh umat Islam. Wajar dulu saya mentargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme. Maka kita juga mengincar densus 88,” kenangnya. (jp/feb/run)

Tags

Terkini