METROPOLITAN - Istilah teman makan teman tak hanya berlaku dalam urusan percintaan. Urusan perut pun bisa membuat seseorang berbuat nekat hingga berani menggasak teman sendiri. Unit Reskrim Polsek Cisarua dan Tim Resmob Polres Bogor berhasil menciduk SAB (20), warga Jakarta Barat yang merampok temannya sendiri. Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan, mulanya tersangka SAB berlibur ke Bandung bersama temannya, RT (28). Namun, di pertengahan jalan tersangka mengajak korban beristirahat di salah satu vila di kawasan Puncak, Bogor. ”Pelaku mengaku memiliki vila di Puncak, dan mengajak korban untuk singgah beristirahat,” kata Supriyanto. Sesampainya di Jalan Kampung Tugu Utara, pelaku berhenti di sebuah perkebunan teh dengan alasan menikmati pemandangan. Di lokasi tersebut, SAB melakukan penusukan kepada RT hingga tersungkur lalu menguras harta bendanya. ”Korban RT diselamatkan warga yang menemukannya di dekat sebuah vila untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” ujarnya. Polisi yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Cisarua bersama Resmob Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pada Rabu (30/3) pukul 05:30 WIB di depan rumahnya di Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa masker, jam tangan, baju milik korban, dan pisau lipat yang digunakan pelaku menusuk temannya. Sementara itu, untuk keberadaan barang bukti lain seperti mobil, handphone, laptop, dan dompet korban masih dalam proses penyidikan. ”Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. (jal/c/ mam/run)