berita-utama

Teman Ditusuk, Barang Berharga Digasak

Kamis, 31 Maret 2022 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Istilah teman makan te­man tak hanya berlaku dalam urusan percin­taan. Urusan perut pun bisa membuat seseo­rang berbuat nekat hingga berani menggasak teman sendiri. Unit Reskrim Polsek Cisarua dan Tim Res­mob Polres Bogor berhasil menci­duk SAB (20), warga Jakarta Barat yang merampok temannya sendiri. Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan, mu­lanya tersangka SAB berlibur ke Bandung bersama teman­nya, RT (28). Namun, di per­tengahan jalan tersangka mengajak korban beristirahat di salah satu vila di kawasan Puncak, Bogor. ”Pelaku mengaku memiliki vila di Puncak, dan mengajak korban untuk singgah beris­tirahat,” kata Supriyanto. Sesampainya di Jalan Kam­pung Tugu Utara, pelaku ber­henti di sebuah perkebunan teh dengan alasan menik­mati pemandangan. Di lo­kasi tersebut, SAB melakukan penusukan kepada RT hing­ga tersungkur lalu menguras harta bendanya. ”Korban RT diselamatkan warga yang menemukannya di dekat sebuah vila untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pe­rawatan,” ujarnya. Polisi yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyeli­dikan. Unit Reskrim Polsek Cisarua bersama Resmob Polres Bo­gor berhasil menangkap pelaku pada Rabu (30/3) pu­kul 05:30 WIB di depan ru­mahnya di Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ba­rang bukti berupa masker, jam tangan, baju milik kor­ban, dan pisau lipat yang digunakan pelaku menusuk temannya. Sementara itu, untuk kebe­radaan barang bukti lain se­perti mobil, handphone, laptop, dan dompet korban masih dalam proses penyidi­kan. ”Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. (jal/c/ mam/run)

Tags

Terkini