Sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsikidul, Kabupaten Bogor, digerebek polisi. Selasa (19/4), petugas menyatroni rumah yang kerap dijadikan tempat mengoplos ratusan tabung elpiji. POLISI membongkar praktik pengoplosan gas elpiji rumahan yang selama ini diketahui menjual gas elpiji oplosan 12 kilogram (kg) dengan harga di bawah pasaran. Praktik pengoplosan gas elpiji itu dibongkar Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, yang dipimpin Kasubdit AKBP Andry Agustiano. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ada dua pelaku sedang mengoplos gas elpiji 12 kg tersebut. Kedua pelaku yakni MS dan AA. ”Kami mengamankan dua pelaku yang memindahkan isi gas elpiji,” kata Roland Rolandy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/4). Kedua pelaku itu bekerja pada seseorang berinisial GS. Bos GS saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, saat digerebek, tak ada di lokasi. Roland menuturkan, praktik pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg. Tabung gas 3 kg tersebut didapat para pelaku dengan membeli di pangkalan dengan harga Rp17.500 per tabung. Isi dari empat tabung gas melon kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kg. ”Tersangka menggunakan alat besi yang sudah dimodifikasi sendiri untuk memindahkan,” terangnya.
-