berita-utama

Misteri Pembunuhan Cewek Bogor, Ada Luka Sajam di Leher

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:01 WIB
GEGER: Sejumlah warga mengerumuni mayat wanita yang tergeletak tertutup kain di Jalan Raya Jakarta—Bogor, tepatnya di seberang Jembatan Pari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kemarin malam.

Malam itu, Jalan Raya Jakarta—Bogor tak seperti biasa. Persis di seberang Jembatan Pari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, warga berkerumun menyaksikan mayat wanita tergeletak tertutup kain. TUBUHNYA penuh luka. Begitu juga bagian wajah. Saat ditemukan, kain putih yang menutu­pi mayat wanita itu sudah berlumur darah. Sedangkan celana yang mele­kat di badannya nyaris melorot. Polisi menduga mayat tersebut korban pembunuhan. Dugaan itu diperkuat dengan adanya luka bekas senjata tajam (sajam) di bagian leher. Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa pada wajah dan leher korban penuh luka. ”Saat ditemukan, kondisi celana yang dipakai korban pun dalam keadaan terbuka,” ujar Darmawan, Kamis (15/12). Tak hanya itu, di lokasi, po­lisi tidak menemukan identitas korban. Lalu, siapa pelakunya? Polisi enggan menjawab dengan alasan masih penyelidikan. ”Hingga saat ini terkait keja­dian tersebut kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Mayat wanita itu pun kini sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kramatjati. Bahkan, in­formasinya telah diambil pihak keluarga. Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, korban diperkirakan berusia 25 tahun. Ia diduga tewas ka­rena dibunuh. ”Iya, korban pembunuhan. Karena leher luka,” imbuh Desi. Ketua RT setempat, Edi Wan­to, menuturkan bahwa awalnya warga mengira wanita itu merupakan korban tabrak lari. Namun, setelah diperiksa, wanita yang terbungkus selimut itu ditemukan dalam kondisi luka di leher, sehingga warga langsung lapor polisi. ”Saya datang ke lokasi buat pastiin ya. (Ketika datang, red) Sudah ada orang-orang di situ. Awalnya saya kirain itu korban tabrak lari. Tapi ternyata bukan. Pembunuhan kayaknya itu, banyak luka sajamnya di wajah dan leher,” beber Edi di lokasi, Kamis (15/12). Mayat wanita tersebut dite­mukan warga pada Rabu (14/12) malam. Edi langsung mengamankan lokasi ketika mendapat laporan warga soal temuan mayat perempuan tersebut. ”Terus saya langsung pasang tali plastik supaya nggak ada warga yang dekatin. Saya kasih batas. Ya namanya banyak orang ya, takutnya ada yang manfaatin situasi saja,” tam­bahnya. Saat ditemukan, lanjut Edi, mayat wanita terbungkus se­limut putih itu masih meng­gunakan pakaian lengkap, berikut sepatu. Juga masih memakai sejumlah perhiasan. ”Pokoknya itu cewek pakai rok pendek, tapi sudah agak melorot. Terus saya yang naik­kin itu roknya ya. Kan cewek, buat nutupin saja. Dia pakai kaus putih, ada gambar Mick­ey Mouse. Warna merah gam­bar Mickey Mouse-nya,” ung­kap Edi. (cr1/c/feb/run) Kamis (15/12). Center Bawaslu RI, Jakarta, Imbauan tersebut, lanjut Puadi, ditujukan demi men­jaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas dalam pelaks­anaan pemilu 2024. Selain itu, paparnya, Bawaslu mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aktivitas po­litik praktis di tempat keaga­maan serta tidak menggunakan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye. Saat ini, lanjut Puadi, Bawa­slu mendorong seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pe­milu. Bawaslu mengingatkan bahwa partai politik, bakal calon peserta pemilu, dan pe­mangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab mem­berikan pendidikan politik bagi masyarakat. “Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, be­rita bohong, dan ujaran keben­cian menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam mewujudkan pemilu berintegritas. Tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses,” kata Puadi. Bawaslu mengingatkan pe­jabat negara agar menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang me­nyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatan­nya guna kepentingan partai politik serta golongan tertentu. “Pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan we­wenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk ke­pentingan partai politik dan golongan tertentu,” tandas Puadi. (jp/feb/run)

Tags

Terkini