METROPOLITAN.ID - Regulasi di Uni Eropa mengeluarkan keluhan antitrust resmi terhadap Adobe terkait tawaran sebesar $20 miliar (308 triliun rupiah) untuk platform desain produk berbasis cloud, Figma.
Setelah penyelidikan mendalam terkait akuisi Adobe terhadap akuisi Figma yang dimulai pada 7 Agustus, Komisi Eropa mencapai kesimpulan awal pada hari Jumat.
Kesimpulan akuisi Adobe terhadap Figma tersebut mengatakan bahwa jika kesepakatan ini berlanjut, hal itu mungkin akan mengurangi secara signifikan persaingan di pasar global.
Baca Juga: Pekerja Tesla di Swedia Melakukan Mogok Kerja karena Tidak Setuju Negoisasi Bersama
Beberapa hal yang terdampak seperti penyediaan alat desain produk interaktif, alat pengeditan vektor, dan alat pengeditan raster.
Komisi telah mengeluarkan pernyataan keberatan yang merinci kekhawatiran persaingannya.
Ini menyoroti bahwa pejabat UE percaya Figma sudah memiliki pengaruh pembatasan yang signifikan terhadap alat pengeditan Illustrator dan Photoshop milik Adobe.
perusahaan tersbeut mungkin akan tumbuh secara signifikan menjadi kekuatan persaingan di pasar pengeditan vektor dan raster.
Komisi Eropa masih memiliki batas waktu hingga 5 Februari untuk mengeluarkan keputusan final mengenai merging atau penggabungan dua perusahaan Adobe dan Figma.
Pernyataan keberatan tidak memutuskan hasil penyelidikan UE, yang masih memiliki batas waktu hingga 5 Februari.
Baca Juga: Pemerintah Negara India Dukung Larangan Peredaran Produk Berlabel Halal di Uttar Pradesh
Adobe dan Figma sekarang dapat menanggapi keberatan tersebut secara tertulis untuk menawarkan konsesi yang mengatasi kekhawatiran regulasi yang tepat dari Komisi dan meminta pemeriksaan.
Setelah itu Komisi akan memutuskan apakah akuisisi ini melanggar hukum antitrust.