Minggu, 21 Desember 2025

Berapa Gaji Bupati dan Wali Kota yang Dilantik Hari Ini 20 Februari 2025? Simak Rinciannya di Sini

- Kamis, 20 Februari 2025 | 11:37 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan yang diterima oleh bupati dan wali kota di Indonesia. (Jawa Pos)
Ilustrasi gaji dan tunjangan yang diterima oleh bupati dan wali kota di Indonesia. (Jawa Pos)

Besaran tunjangan jabatan bagi kepala daerah adalah sebagai berikut.

  • Bupati dan Wali Kota: Rp 3,78 juta per bulan
  • Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota: Rp 3,24 juta per bulan

Selain tunjangan jabatan, terdapat beberapa tunjangan tambahan yang diberikan, seperti diantaranya yakni.

  • Tunjangan Beras untuk kepala daerah dan keluarganya
  • Tunjangan Keluarga (untuk istri/suami dan anak)
  • Tunjangan BPJS Kesehatan
  • Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

Tunjangan-tunjangan ini membuat total penghasilan bupati dan wali kota jauh lebih besar dibandingkan hanya gaji pokoknya.

Baca Juga: Aktivitas Seru yang Bisa Kamu Lakukan di Uluwatu Bali saat Liburan dengan Orang Tersayang

Fasilitas yang Diberikan untuk Kepala Daerah

Lebih lanjut, kepala daerah akan mendapatkan berbagai sejumlah fasilitas dari negara disamping mendapatkan gaji dan tunjangan, yakni sebagai berikut.

  • Rumah Dinas yang ditanggung oleh pemerintah daerah
  • Kendaraan Dinas beserta biaya operasionalnya
  • Fasilitas perjalanan dinas
  • Staf ajudan dan pengamanan

Fasilitas-fasilitas ini tentu menjadi bagian dari dukungan agar kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X