METROPOLITAN.ID - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini tengah menggodok rencana untuk menjadikan profesi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku UMKM.
Jika rencana ini berhasil direalisasikan, jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia akan mendapatkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah.
Diantaranya seperti subsidi BBM, subsidi LPG 3 kg, hingga pinjaman modal usaha Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan bunga rendah.
Baca Juga: Gofar Kaget, Komeng Sebut Anggota DPD RI Gak Dapat Mobil Dinas!
Hal itu sendiri disampaikan langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu 16 April 2025
“(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” ujar Maman dikutip dari Suara.com.
Langkah tersebut muncul sebagai respons atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyampaikan keinginannya agar para pengemudi ojol bisa menerima bonus atau Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.
Baca Juga: Kemenkes Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Garut Usai Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien
Presiden Prabowo mengakui, kontribusi besar para pengemudi ojol dalam mendukung sektor transportasi dan logistik nasional, terlebih sejak masa pandemi hingga saat ini.
Namun, keinginan tersebut menemui kendala dari sisi regulasi. Pasalnya, perusahaan e-commerce dan aplikasi transportasi berbasis daring yang mempekerjakan para ojol tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan THR karena hubungan kerja yang tidak bersifat formal atau kontraktual.
Untuk itu, Maman memandang bahwa pengakuan formal terhadap profesi ojol sebagai pelaku UMKM bisa menjadi solusi jangka panjang.
Baca Juga: Dembele Soroti Kurangnya Fokus PSG Saat Hadapi Aston Villa: Kami Kira Laga Sudah Selesai
Dengan status tersebut, para pengemudi ojol nantinya bisa mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan program bantuan dari pemerintah.
Salah satu keuntungan yang akan didapatkan adalah akses terhadap subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), subsidi LPG 3 kg, dan yang paling menarik, akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.