METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak aplikator ojek online (ojol).
Hal tersebut karena aplikasi penyedia jasa transportasi ini dianggap tidak patuh terhadap ketentuan pemerintah terkait pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia), Raden Igun Wicaksono, menyoroti ketidakadilan dalam distribusi BHR yang diberikan kepada para pengemudi ojol.
Baca Juga: DPR RI Siap Bahas RKUHAP, Panja Dibentuk Setelah Idul Fitri
Ia menilai, mayoritas driver ojol hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu melalui dompet digital.
Sementara itu, hanya sekelompok ojol yang disebut sebagai “ojol binaan” yang mendapatkan BHR dalam jumlah signifikan, yakni Rp900 ribu.
“Hanya ojol binaan saja yang mendapat Rp900 ribu, seperti mereka yang dibawa masuk ke Istana dan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. Sedangkan mayoritas ojol reguler hanya menerima Rp50 ribu saja. Ini jelas tidak adil dan merugikan sebagian besar driver yang bekerja keras setiap hari,” ungkap Igun dalam keterangannya, seperti dikutip dari JawaPos.
Baca Juga: Diskon Tol 20 Persen Mulai Berlaku, Ini Daftar Ruas yang Mendapat Potongan Tarif
Pemberian BHR yang tidak merata ini dinilai melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang mengatur bahwa BHR bagi pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi ojol, seharusnya diberikan sebesar 20 persen dari pendapatan tahunan mereka.
Namun, dalam praktiknya, para aplikator justru memberikan jumlah yang jauh lebih kecil dan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Igun pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam menegakkan aturan agar hak para pengemudi ojol dapat terpenuhi.
Baca Juga: Harga Emas Antam 25 Maret 2025 Turun Drastis, Simak Update Terbarunya!
"Pemerintah serta Presiden harus mengambil tindakan tegas untuk menjaga citra baik Pemerintahan dimata ojol dan rakyat seluruh Indonesia,” tegasnya.
Selain masalah BHR, Igun juga mengungkapkan fakta lain yang semakin memperparah kondisi para pengemudi ojol.