METROPOLITAN.ID - Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada Rabu (29/10/2025). Pengamat pasar emas, Ibrahim Assuaibi, memproyeksikan penurunan lebih lanjut hingga sekitar Rp 30.000 per gram pada hari tersebut.
Meski demikian, ia juga melihat potensi pemulihan di malam hari, yang bisa mengembalikan harga ke zona hijau.
Penurunan ini menyusul tren beberapa hari terakhir.
Pada Selasa (28/10/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 45.000 menjadi Rp 2.282.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.327.000 per gram.
Harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp 45.000 ke level Rp 2.147.000 per gram.
Baca Juga: Benarkah Gaji PNS Naik Oktober 2025? Cek Informasi Lengkap dan Besaran yang Diterima
Padahal beberapa hari sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, harga emas sempat mencatat rekor tertinggi di Rp 2.487.000 per gram.
Namun, proyeksi untuk mencapai level psikologis Rp 3.000.000 per gram dalam sisa Oktober ini dinilai sulit terealisasi.
Harga Jual Antam 28 Oktober 2025
Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan pada 28 Oktober 2025:
Baca Juga: Juventus Pecat Igor Tudor dari Kursi Pelatih, Usai Sebulan Hasil Mengecewakan
- 0,5 gram: Rp 1.191.000 (turun Rp 22.500, –1,89%)
- 1 gram: Rp 2.282.000 (turun Rp 45.000, –1,97%)
- 2 gram: Rp 4.504.000 (turun Rp 90.000, –2,00%)
- 3 gram: Rp 6.731.000 (turun Rp 135.000, –2,01%)
- 5 gram: Rp 11.185.000 (turun Rp 225.000, –2,01%)
- 10 gram: Rp 22.315.000 (turun Rp 450.000, –2,02%)
- 25 gram: Rp 55.662.000 (turun Rp 1.125.000, –2,02%)
- 50 gram: Rp 111.245.000 (turun Rp 2.250.000, –2,02%)
- 100 gram: Rp 222.412.000 (turun Rp 4.500.000, –2,02%)
- 250 gram: Rp 555.765.000 (turun Rp 11.250.000, –2,02%)
- 500 gram: Rp 1.111.320.000 (turun Rp 22.500.000, –2,02%)
- 1.000 gram: Rp 2.222.600.000 (turun Rp 45.000.000, –2,02%)
Peraturan Pajak yang Perlu Diperhatikan
Transaksi emas batangan juga dikenakan pajak sesuai regulasi:
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.