50 gr --- 117,045,000 --- 117,337,613
100 gr --- 234,012,000 --- 234,597,030
250 gr --- 584,765,000 --- 586,226,913
500 gr --- 1,169,320,000 --- 1,172,243,300
1000 gr --- 2,338,600,000 --- 2,344,446,500
Baca Juga: Fakta Memilukan, Erika Carlina Merengek Minta Dinikahi Sedangkan DJ Bravy Bermain Api
Harga dasar 1 gram Antam hari ini adalah Rp 2.398.000. Setelah ditambahkan PPh 0,25% (Rp 5.995), harga final yang harus dibayarkan menjadi Rp 2.403.995.
Ini merupakan harga emas batangan 1 gram yang paling sering dijadikan patokan investor ritel di Indonesia. Koreksi harga dasar ini menegaskan bahwa emas sedang dalam fase konsolidasi setelah super rally.
Pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dikenakan kepada pembeli emas yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi investor yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan jauh lebih tinggi, yakni 0,45%.
Investor yang serius dalam akumulasi emas harus memastikan mereka telah mendaftar dan menggunakan NPWP saat transaksi.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 14 November 2025, Galeri24 dan UBS Terkoreksi
Selisih 0,20% pajak ini (0,45% vs 0,25%) dapat signifikan jika berinvestasi dalam pecahan besar, seperti 100 gram atau lebih.
Koreksi ini adalah momen strategis bagi investor untuk mengakumulasi aset di harga yang lebih efisien, terutama dengan memanfaatkan keunggulan harga pada pecahan besar.
Dengan mempertimbangkan pajak PPh 0,25% (atau 0,45% tanpa NPWP) dan fokus pada efisiensi pecahan, emas batangan Antam tetap menjadi aset lindung nilai paling terpercaya dan pilihan utama investor domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.***