Minggu, 21 Desember 2025

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 2 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Kosong

- Selasa, 2 Desember 2025 | 19:53 WIB
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa, 2 Desember 2025. (Youtube/@antamLMofficial)
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa, 2 Desember 2025. (Youtube/@antamLMofficial)

 

METROPOLITAN.ID - Harga emas hari ini di Pegadaian untuk merek Galeri24 dan UBS terpantau stabil pada perdagangan Selasa, 2 Desember 2025.

Pembaruan harga tersebut dirilis melalui situs resmi Sahabat Pegadaian yang setiap hari menjadi acuan masyarakat dalam memantau pergerakan nilai logam mulia di pasar ritel.

Sementara itu, produk emas Antam untuk berbagai ukuran tercatat tidak tersedia pada hari ini.

Stabilnya harga di dua merek tersebut membuat para pembeli ritel, kolektor, dan investor jangka pendek kembali memantau perkembangan harian, terlebih menjelang libur akhir tahun di mana transaksi emas biasanya meningkat.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! Baru Lima Hari Tayang, Agak Laen Menyala Pantiku Tembus 2,3 Juta Penonton

Untuk emas Galeri24, Pegadaian mencatat harga 0,5 gram sebesar Rp1.293.000, tidak berubah dibandingkan dengan perdagangan Senin, 1 Desember 2025.

Kestabilan harga ini menunjukkan bahwa pergerakan pasar emas ritel masih berada pada zona aman tanpa perubahan signifikan.

Selain ukuran 0,5 gram, Galeri24 juga menampilkan harga lengkap untuk ukuran 1 gram hingga 1.000 gram. Produk-produk ini menjadi pilihan pembeli yang ingin melakukan investasi jangka menengah maupun panjang melalui logam mulia bersertifikat

Pada hari yang sama, Pegadaian tidak menyediakan stok emas Antam untuk ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Selain Galeri24, emas UBS juga mengalami stagnasi harga. Untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.350.000, sama seperti harga sebelumnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transa

Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa lebih ringan yakni hanya 0,25 persen.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 2 Desember 2025 Naik Tajam, K24 Sentuh Rp2,2 Juta per Gram

Kebijakan ini juga diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang memperbarui ketentuan tarif pajak terbaru untuk pembelian emas batangan di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X