CIBUNGBULANG - Tidak adanya ketegasan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terhadap bus pariwisata yang mangkal di persimpangan Jalan Raya Galuga, Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, dikeluhkan sang kepala desa.
Kepala Desa Dukuh Budi mengatakan, pemerintah desa sendiri sudah pernah memberikan surat teguran kepada pemilik bus pariwisata agar tidak parkir di persimpangan Galuga dan masuk ke Terminal Leuwiliang, akan tetapi bus tersebut tetap membandel.
”Kebanyakan pemilik bus pariwisata orang luar, kita tidak melarang orang luar usaha di wilayah Desa Dukuh, akan tetapi harus mengikuti aturan yang ada,” ucap Budi kepada Metropolitan, kemarin.
Selain itu, ia menuturkan, mengacu pada aturan pemerintah daerah bahwa di setiap persimpangan tidak boleh parkir dan menyimpan kendaraan.
“Seharusnya DLLAJ bisa menindak bus tersebut, bukan saja mengusir namun bisa memberikan efek jera,” kata dia.
Budi menambahkan, keberadaan bus pariwisata di persimpangan Galuga bisa membahayakan pengguna jalan dan tentunya mengganggu ketertiban.
(jie/c/yok/dit)