DRAMAGA – Cegah terjadinya pungutan liar (pungli) di pemerintahan desa maupun kecamatan, pemerintah daerah telah melaksanakan program aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Umum Desa (Sipud) secara online. Informasi ini begitu penting untuk masyarakat secara online dengan sistem mudah cukup memakai handphone Android dengan berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus meningkatkan tertib administrasi desa dalam melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat luas.
Camat Dramaga Baehaki mengaku sengaja membuat sistem ini untuk mencegah adanya pungli di pemerintahan desa maupun kecamatan. Bahkan, warga yang mengakses pun lebih mudah dan cepat.
“Gunanya mencegah pungli, warga yang akan mengakses pun bisa lebih cepat terlayani dan tidak usah mengantre,” ujarnya.
Baehaki menerangkan, program ini baru dilakukan di beberapa desa.
“Uji coba baru di empat desa yaitu Desa Dramaga, Neglasari, Ciherang dan Babakan. Tidak hanya pelayanan umum desa, tetapi pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan administrasi kependudukan bisa langsung diakses di sini,” pungkasnya.
(ads/b/yok/dit)