bogor-barat

Orang Asing Harus Didata

Senin, 16 Januari 2017 | 09:23 WIB

CIAMPEA – Dalam mengantisipasi pe­kerja asing yang tak memiliki paspor dan bekerja di wilayah, Kapolsek Ciampea Kom­pol Nyoman Yudhana mengumpulkan masyarakat, ketua RT dan tokoh masyara­kat di Kantor Desa Gunungmulya, Keca­matan Tenjolaya yang juga dihadiri ke­pala Desa Gunungmulya, babinmas dan babinsa.

Pada pertemuan itu, Kompol Nyoman Yudhana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Antara lain pentingnya men­jaga persatuan dan kesatuan desa dengan cara saling menghormati dan menghargai di antara perbedaan yang terjadi.

Selain itu juga meningkatkan dan meng­aktifkan sistem keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda guna mencegah tindak pidana. “Saya imbau jika ada orang asing masuk ke wilayah agar didata dan diting­katkan lagi rondanya,” ujar Nyoman.

Ia pun mengimbau agar masyarakat pe­duli dengan kehadiran orang asing di ling­kungan desa, baik sebagai tenaga kerja, petani maupun pelaku kejahatan. Salah satu caranya yaitu mendata dan menga­wasi secara ketat terhadap tempat kosan. Termasuk melakukan sosialisasi PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang perubahan, kenai­kan biaya administrasi PNBP dan biaya admin SKCK.

“Di musim hujan ini, warga selalu was­pada terjadi bencana alam, mengingat Desa Gunungmulya sebagian besar wilay­ahnya berbukit sehingga rentan longsor,” pungkasnya.

(ads/b/sal/run)

Tags

Terkini