CIGUDEG - Pemasangan spanduk imbauan dan pengecekan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT BCMG Tani Berkah, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, terus digencarkan seluruh unsur Muspika Cigudeg.
PT BCMG Tani Berkah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang tambang. Menurut laporan, terdapat 39 orang asing bekerja di perusahaan tersebut dengan data yang sedang dilengkapi.
Camat Cigudeg Acep Sajidin mengatakan, muspika mendata dan memasang spanduk sebagai imbauan bahwa dilarang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) yang tak sesuai perundang-undangan dan dilarang mempekerjakan anak di bawah umur. Jika tidak mentaati aturan, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Artinya kita mengimbau kepada para pengusaha tersebut untuk taat kepada aturan,” ujarnya.
Acep, sapaan akrabnya, mengaku sebatas memberi imbauan dan pendataan. Nanti mereka akan mengirim data paspor dan perizinannya.
“Sampai hari ini mereka belum mengumpulkan data lengkapnya. Kalau sampai seminggu mereka tidak mengirimkan datanya, kita akan kembali menyusul dan melakukan peneguran kepada perusahaan itu,” tegasnya.
(ads/b/yok/run)