CIGUDEG - Upaya Pemerintah Kecamatan Cigudeg yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) demi memastikan semua Tenaga Kerja Asing (TKA) tertib aturan, terus dilakukan. Tim Pora Kecamatan Cigudeg yang dipimpin seluruh unsur Muspika Cigudeg melakukan pendataan TKA di lokasi PT BCMG Tani Berkah, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.
Hasil dari pendataan yang dilakukan Tim Pora Kecamatan Cigudeg, ada sembilan Warga Negara Asing (WNA) resmi dan dua TKA ilegal asal Tiongkok di lokasi tambang PT BCMG Tani Berkah yang kemudian diamankan jajaran Polres Bogor.
Pekerja asing tersebut yakni Ziang Ze Fei (48) dan Chen Yun Hua (40). Mereka diamankan lantaran tak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Camat Cigudeg Acep Sajidin yang juga ketua Tim Pora mengatakan, pihaknya ingin semua TKA yang bekerja di wilayahnya bisa memiliki izin yang benar dan resmi. “Kami banyak mendapatkan laporan bahwa banyak TKA yang tak berizin dan semua itu akan ditertibkan,” ujar Acep kepada Metropolitan, kemarin.
Selain itu, sambungnya, Tim Pora Kecamatan Cigudeg pun akan melakukan pendataan setiap seminggu sekali yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, polsek dan koramil.
Sebelumnya, empat pekerja asing ilegal dijaring petugas Polsek Cigudeg di Pasar Leuwiliang, Minggu (19/02). Empat pria TKA asal China itu diamankan karena diduga bekerja tanpa dokumen resmi di salah satu perusahaan.
Keempat TKA tersebut yakni Zhang Giang (29), Xia Ran (31), Zhao Jinbo (33) dan Zhu Yong Jie (39). Mereka sebelumnya bekerja di PT BCMG Tani Berkah. Kini WNA tersebut digelandang personel Polsek Leuwiliang dan Cigudeg ke Mapolres Bogor.
(ads/c/yok/run)