bogor-barat

2 WNA Asal China Kembali Diciduk

Selasa, 21 Februari 2017 | 10:10 WIB

CIGUDEG - Upaya Pemerintah Keca­matan Cigudeg yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) demi memastikan semua Tenaga Kerja Asing (TKA) tertib aturan, terus dilakukan. Tim Pora Kecamatan Cigudeg yang dip­impin seluruh unsur Muspika Cigudeg melakukan pendataan TKA di lokasi PT BCMG Tani Berkah, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.

Hasil dari pendataan yang dilakukan Tim Pora Kecamatan Cigudeg, ada sembilan Warga Negara Asing (WNA) resmi dan dua TKA ilegal asal Tiongkok di lokasi tambang PT BCMG Tani Berkah yang kemudian dia­mankan jajaran Polres Bogor.

Pekerja asing tersebut yakni Ziang Ze Fei (48) dan Chen Yun Hua (40). Mereka diamankan lantaran tak bisa menunjuk­kan dokumen resmi.

Camat Cigudeg Acep Sajidin yang juga ketua Tim Pora mengatakan, pihaknya ingin semua TKA yang bekerja di wilay­ahnya bisa memiliki izin yang benar dan resmi. “Kami banyak mendapatkan lapo­ran bahwa banyak TKA yang tak berizin dan semua itu akan ditertibkan,” ujar Acep kepada Metropolitan, kemarin.

Selain itu, sambungnya, Tim Pora Ke­camatan Cigudeg pun akan melakukan pendataan setiap seminggu sekali yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, polsek dan koramil.

Sebelumnya, empat pekerja asing ilegal dijaring petugas Polsek Cigudeg di Pasar Leuwiliang, Minggu (19/02). Empat pria TKA asal China itu diamankan karena diduga bekerja tanpa dokumen resmi di salah satu perusahaan.

Keempat TKA tersebut yakni Zhang Gi­ang (29), Xia Ran (31), Zhao Jinbo (33) dan Zhu Yong Jie (39). Mereka sebelum­nya bekerja di PT BCMG Tani Berkah. Kini WNA tersebut digelandang personel Polsek Leuwiliang dan Cigudeg ke Ma­polres Bogor.

(ads/c/yok/run)

Tags

Terkini