bogor-barat

Kadis Bina Marga Minta Pkl Tidak Berjualan Di Jld

Sabtu, 15 April 2017 | 09:14 WIB

CIOMAS - Pasca selesainya pengerjaan pembangunan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kepala Dinas Bina Marga Pengai­ran Kabupaten Bogor Yani Hasan me­minta kepala Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, menertibkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan.

Yani mengungkapkan, JLD dibangun guna mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Raya Dramaga. Usai dikerjakannya jalan tersebut, pihak desa dan kecamatan harus memperhatikan keberadaan PKL. Jangan sampai mereka tumbuh subur dan menggunakan bahu jalan. “Kita minta kepala desa menyosialisasikan kepada warga ataupun PKL untuk tidak berjualan di sepanjang JLD,” pintanya.

Pada Mei 2017, sambungnya, Pemkab Bogor berencana membangun JLD se­panjang 3,7 kilometer dengan lebar 15. Diharapkan dengan adanya JLD, persoa­lan kepadatan arus lalu lintas di wilayah Barat Kabupaten Bogor dapat teratasi. ”Saat ini berkas proyek pembangunan JLD sedang disusun dan secepatnya dilelang. Kami berencana pada November 2017 jalan lingkar ini siap digunakan,” kata Yani.

Terpisah, Kepala Desa Laladon Ujang Atmaja mengaku pihak desa secepatnya akan mendata para PKL dan warga yang berjualan di JLD. Sebab, bahu jalan sele­bar 15 meter tidak boleh digunakan PKL. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban, apalagi ke depan pemkab bakal melakukan penataan trotoar jalan. “Secepatnya kita data dan dilakukan so­sialisasi agar tidak berjualan di bahu JLD,” pungkasnya.

(ads/b/yok/run)

Tags

Terkini