DRAMAGA - Camat Dramaga Baehaki terus melakukan berbagai pembenahan dan evaluasi untuk menghadapi realisasi dana desa (DD) tahun 2017 ini.
Baehaki menuturkan, secara khusus me-warning para pemimpin di desa untuk lebih hati-hati dalam melakukan pengolahan dan pengelolaan dana desa (DD). Jangan tergiur oleh anggran pemeritah yang turun ke desa dan akhirnya berurusan dengan hukum.
“Saya minta, kepada 10 kepala Se- Kecamatan Dramaga berha hati-hati, jangan sampai kita temukan gejolak-gejola atau penyimpangan-penyimpangan dalam menggunakan dana desa,” jelasnya.
Untuk mengawasi pengelolaan dan pengolahan dana desa, sambung Baheki. pendamping kecamatan atau pendamping desa harus berperan aktif dalam segala pembangunan atau pembinaan yang berseumber dari dana desa.
“Itu yang harus dilakukan para pendamping desa, tujuannya jelas, supaya dapat membantu memperlancar segala kegiatan yang menyangkut penggunaan dana desa,” katanya
Menurut Baehaki, dana desa tahun 2017 ini harus benar-benar dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik oleh pemerintah desa. Sebab, jika kepala desa berani menyelewengkan dana yang bersumber dari APBN itu maka akan langsung berhadapan dengan Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK).
“Jika ada yang melenceng atau keluar dari jalur, maka yang bersangkutan harus siap-siap disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya.
Ia meminta kepada seluruh staf kecamatan untuk lebih meningkatkan kinerja dengan tujuan dapat memuaskan pelayanan terhadap masyarakat.“Staf dan pegawai kecamatan juga harus meningkatkan mutunya agar lebih baik dalam melakukan pelayanan,” pungkasnya.
(ads/c/yok)