bogor-barat

DPMD Sosialisasi Penggunaan DD di Leuwiliang

Kamis, 23 November 2017 | 09:27 WIB

-

LEUWILIANG - Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Bogor yang melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD). Acara tersebut diikuti seluruuh kepala desa se-Kecamatan Leuwiliang. Selain Camat Leuwiliang Chairuka Jhudianto, nampak hadir Kapolsek Leuwiliang, I Nyoman Suparta dan Danramil Leuwiliang Kapten Inf, Chusnun Anwarudin.

Kasie Pendapatan dan Kekayaan Desa DPMD Kabupaten Bogor, Febriyanti menyampaikan, bahwa sekarang ini kepala desa melalui otonomi desa berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan adanya DD. "Pertangungjawaban keuangannya itu, yang bertanggungjawab adalah kepala desa. Dan penangungjawab pembangunan itu koordinatornya kepala desa yang pelaksaanya dilakukan oleh TPK (Tim Pelaksa Kegiatan), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan masyarakat," katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Febri sapaanya menghimbau, kepala desa jangan khawatir dengan adanya MoU Polri dengan Menteri Desa Pembanguna Daerah  Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT). "Polisi dalam kerja sama itu sifatnya pendampingan, pencegahan dan pengawasan adapun ketika ada permasalahan itu ada kejaksaan dan tipikor, jadi lebih kepembinaan," katanya.

Sementara Sekretaris Kecamatan Leuwiliang Ivan Pramudia mengatakan, adanya sosialisasi kini para kepala desa diharapkan transparasi dengan masyarakat. "Dan tidak sekali kali  melakukan hal yang  diluar kewajaran, hal tersebut akan bedampak buruk" tuturnya.

Sedangkan Kades Leuwimekar Emay Sumarna mengungakapkan, dirinya dan kepala desa yang ada di Leuwiliang tidak ada masalah masuknya polisi dalam pengawasan DD. "Dengan adanya sosilisasi seperti ini, tetunya sangat memberikan pencerahan kepada para kepala desa. Menurut saya ini bagus jadi nantinya kepala desa tidak kebablasan," katanya.

(mul/b/sal/run)

Tags

Terkini