CIBUNGBULANG – Digerebeknya salah satu rumah di Kampung Cemplang, RT 06/02, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, sangat disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibungbulang Azwar Anas yang menilai lemahnya pengawasan dari semua pihak hingga ada sebuah rumah di tengah perkampungan yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM).
Menurut Azwar Anas, Kecamatan Cibungbulang harus diselamatkan dari kemaksiatan dan prostitusi. Sebab jika tidak dicegah, hal tersebut akan menjadi perusak generasi muda dan masyarakat akan menjadi korban dari dampak penyakit negatif dari lokasi perzinahan. “Dengan ditutupnya lokasi tersebut, semoga akan selamanya ditutup dan tidak ada praktik prostitusi kembali di wilayah Kecamatan Cibungbulang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun dengan ditutupnya lokalisasi di Kecamatan Cibungbulang tersebut, harus ada efek domino terhadap pelaku prostitusi, seperti diberikannya pendidikan dan pelatihan berbagai jenis usaha. Sehingga dengan begitu, para PSK bisa keluar dari masalah ekonomi yang dialaminya itu. “KNPI mengapresiasi penutupan yang dilakukan camat, polsek, TNI dan masyarakat. Ini memang sudah jadi bidikan kita, selain praktik prostitusi, ada miras oplosan yang harus kita waspadai juga,” terangnya.
Terpisah, Kanit Satpol PP Kecamatan Cibungbulang Suwardi menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi terkait adanya satu rumah warga dijadikan tempat maksiat yang sudah disegel Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Jika ada aktivitas lagi, kita akan tindak tegas. Jika mebandel, sesuai peraturan kita bongkar rumah yang dijadikan THM itu,” pungkasnya.
(mul/b/mam/run)