LEUWILIANG - Barang antik yang ditemukan warga pada Senin (19/3/18) di Kampung Citeureup Dua, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang yang memiliki nilai sejarah itu diduga peninggalan Kerajaan Pajajaran yang pernah berkuasa di Tanah Pasundan.
Karena itu, salah seorang tokoh pemuda Bogor Barat Ruhiyat Sujana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor segera meneliti barang-barang antik yang ditemukan warga di ladang perkebunan tersebut. Jangan sampai barang antik bernilai sejarah itu dibiarkan. "Seharusnya Disbudpar Kabupaten Bogor melihat langsung saat warga menemukan. Sehingga masyarakat akan lebih tahu, itu barang bersejarah peninggalan zaman siapa," ujarnya.
Sementara Sejarawan Kabupaten Bogor Ace Sumanta mengaku pernah mengecek ke beberapa lokasi di wilayah Bogor Barat. Menurutnya, beberapa tahun lalu sudah pernah cek namun para arkeolog belum sepakat mengecek langsung. "Namun atas temuan barang antik tersebut akan saya laporkan kembali ke Disparbud Kabupaten Bogor agar ditindaklanjuti," katanya. Namun, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Rahmat Surjana saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait temuan barang antik tersebut.
(mul/b/sal/run)