bogor-barat

HPN Minta Bupati Data Ulang Izin Travel Umrah

Rabu, 25 April 2018 | 10:01 WIB

-

CIBUNGBULANG - Banyak permasalahan yang kerap terjadi pada jasa travel umrah di Kabupaten Bogor. Hal itu seperti kurangnya pengawasan izin travel umrah dari Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Bogor. Harusnya, Bupati Bogor segera mendata ulang izin-izin jasa travel lantaran banyak warga yang batal berangkat umrah.

Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid mendesak Kamenag Kabupaten Bogor agar Bupati Bogor segera mengambil langkah cepat guna mengantisipasi terjadinya jamaah gagal umrah. "Akhir-akhir ini marak penipuan jasa travel keberangkatan umrah karena banyaknya jasa-jasa travel yang tidak berizin. Saya mendesak agar Kamenag Kabupaten Bogor segera membuat posko pengaduan," tegas Lukman.

Lukman berharap kejadian tersebut tidak terus berulang. Sebab untuk ibadah ke Tanah Suci Mekkah, mereka harus menabung. Sementara setelah dana tersebut terkumpul, sangat disayangkan jika mereka gagal umrah. "Hal itu terjadi terhadap tukang becak yang bertahun-tahun ngumpulin uang buat berangkat umrah tapi akhirnya gagal. Tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi di Kabupaten Bogor. Karena itu, Pemkab Bogor harus segera membuat posko pengaduan travel umrah," ujarnya.

Lukman pun meminta pemerintah mendata ulang travel-travel umrah, mana yang berizin dan mana yang tidak berizin lewat posko tersebut. Selain itu juga untuk mencari sumber informasi keberangkatan umrah. "Di Kabupaten Bogor itu jamaah umrah selalu meningkat, bahkan mencapai 12 ribu. Jadi sangat kasihan kalau menimpa warga karena tidak adanya posko pengaduan," pungkasnya.

(mul/b/sal/run)

Tags

Terkini