bogor-barat

HPN Desak Kanmenag Segera Buka Posko Pengaduan

Rabu, 2 Mei 2018 | 08:53 WIB

-

CIBUNGBULANG - Ketua Himpunan Pengusahan Nahdiyin (HPN) Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid mendesak Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) Kabupaten Bogor, agar segera membuat posko pengaduan untuk warga yang gagal berangkat umroh ke tanah suci Mekkah.

Lukman menilai selama ini di Kabupaten Bogor sebenarnya ada korban yang disinyalir tertipu oleh agen -agen travel umrah yang diduga menyelewengkan duit jamaahnya yang ingin pergi umroh, tapi mereka bingung karena tidak adanya posko pengaduan.

"Saya yakin kalau ada posko pengaduan bagi korban travel umroh pasti banyak korban yang bermunculan mengadu atas travel umrah di Kabupaten Bogor yang disinyalir banyak kejanggalan,"kata Lukman beberapa waktu lalu.

Lukman mengatakan, hal ini perlu respon dan segera  dilakukan bersama-sama mulai dari Kantor

Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Dinas Sosial, serta pihak kepolisiasn untuk membuat posko pengaduan. Karena korban travel umrah itu biasanya merupakan kalangan-kalangan bawah.

"Seperti korban first travel itu kan tukang becak, dia rela menyisipkan uang dari hasil becaknya untuk pergi ke tanah suci. Namun dia malah ditipu," ungkapnya.

Dia pun meminta pihak yang kompeten untuk memeriksa mana -mana travel umrah mana yang berizin atau tidak. Hingga dirinya meminta terhadap Kanmenag Kabupaten Bogor segera membentuk posko pengaduan.

"Dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor bagaimana membedakan travel yang benar - benar atau tidak," pungkasnya.

(mul/b/sal)

Tags

Terkini