bogor-barat

Puluhan Bus Transjakarta Terdampar di Dramaga, Camat Geram

Senin, 25 Juni 2018 | 14:01 WIB

-
DRAMAGA - Terdamparnya puluhan bus Transjakarta di lahan seluas sekitar lima hektare di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, tepatnya di Jalan Nasional 11, menjadi pertanyaan warga sekitar. Pasalnya, di sebidang lahan tersebut terpampang plang bertuliskan ‘Lokasi Ini di Bawah Pengawasan Advokat Lumban Tobing & Rekan’. Camat Dramaga Adi Hendrayana mengaku geram dan langsung melayangkan surat teguran No.300/147 tramtib/2018 yang dibawa ke lokasi tersebut olehnya. Namun sangat disayangkan, sesampainya di lokasi, ia tidak mendapati satu orang pun pihak pengelola sehingga ia hanya menitipkan surat teguran tersebut kepada penjaga lahan. “Hasil pantauan ke lokasi, memang terkait keberadaan bus Transjakarta tersebut belum ada izinnya. Bahkan kepada lingkungan sekitar pun belum ada,” ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin. “Karena itu kami buat surat penghentian kegiatan sementara agar mereka mengurus perizinan sesuai tahapan atau aturan yang berlaku, minimal terhadap lingkungan sekitar terlebih dahulu,” ujarnya. Menurut Camat Adi, saat pembersihan dan perataan lahan pun dari kedua belah pihak, pemilik lahan maupun penyewa tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintahan kecamatan, apalagi ke pemerintahan daerah. Sementara Kepala Desa Dramaga Yayat Supriyatna mengakui bahwa pernah ada yang datang sekali kepada dirinya terkait hal tersebut. “Itu pun ngakunya perwakikan dari pihak pemilik tanah dan hanya memberi tahukan saja, selebihnya belum datang lagi,” tuturnya. Hal sama disampaikan RW 02, Desa Dramaga, Asep Abdul Rahman. Ia menyatakan bahwa pihaknya selaku Ketua RW belum begitu paham. “Artinya sampai saat ini keberadaannya pun secara tiba-tiba ada saja tanpa ada koordinasi dengan lingkungan,” ujarnya. Selain itu dirinya pun mengetahui hal tersebut dari salah seorang staf desa saat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu. (khr/b/sal/run)

Tags

Terkini