bogor-barat

Warga Kesulitan Bikin IMB, Kades Ontrog Kantor Camat

Rabu, 19 Desember 2018 | 07:16 WIB

METROPOLITAN - CIOMAS - Kepala Desa Laladon Ujang Atmaja mendatangani Kantor Keca­matan Ciomas yang berada di perto­koan. Kedatangan Ujang karena ada warganya yang mengadu membuat Izin Mendirikan Bagunan (IMB) yang tak kunjung selesai. Padahal menurut Ujang, warganya tersebut sudah mem­bereskan administrasi yang diminta petugas perizinan IMB. ”Ada enam warga saya yang mengadu membuat IMB tak kunjung jadi. Sudah dua tahun masa gak jadi-jadi,” tegas Ujang. Ujang dengan nada kecewa dan marah menanyakan dan mengecek berkas ke enam warganya tersebut. Setelah dicek dibagian pelayanan kantor Kecamatan Ciomas belum masuk dan sebagian ber­kas warganya itu hilang. ”Saya kaget padahal saat itu warga saya udah mem­berikan uang yang diminta si oknum perizinan itu. Kenapa saat ini tidak kun­jung selesai warga saya bukan mem­buat kapling cuma rumah biasa kenapa gak kunjung selesai,” imbuhnya lagi. Dia bahkan meminta Pemerintah Daerah menindak tegas oknum Pega­wai UPT Perizinan yang bermain-main. Ini sudah masuk tindak pindana pe­nipuan yang sudah diminta. Namun IMB tak kunjung selesai. ”Masa waktu dua tahun gak beres. Kalau ditanya entar besok entar besok aja,” tegas dia. Sementara Camat Ciomas Sutisna mengatakan, soal izin yang diajukan tak ingin gegabah. ”Saya mengikuti mekanisme aturan yang ada. Soalnya bicara IMB tak ingin gegabah apalagi di Ciomas penduduknya sangat padat dan perumahan sudah mencapai 80 persen sisa lahan ruang terbuka hijau sangat sedikit dikhawatir­kan berdampak pada Kecamatan Ciomas sendiri sekarang aja sudah sering ter­jadi banjir,”kata dia. Terkait oknum yang mengurus perizinan IMB warga Desa Laladon, Camat mengaku tak merasa menandatangani dan menerima ber­kasnya. ”Saya gak ingin gegabah soal tandatangan,” tegasnya. (kmg/b/suf)

Tags

Terkini